Anggota Komnas HAM Putu Elvina (kiri) dan anggota Komnas HAM Hari Kurniawan (kanan) berbicara dengan awak media usai menerima aduan dari LBH Padang di Kantor Komnas HAM.
Jakarta - Komnas
HAM akan mengawal pemeriksaan oleh kepolisian terkait dengan kasus kematian
seorang anak laki-laki berinisial AM (13) yang ditemukan warga telah mengambang
di bawah Jembatan Kuranji Padang pada tanggal 9 Juni 2024.
"Kasus ini akan kami jadikan prioritas karena korbannya
adalah anak-anak, apalagi proses hukum bagi anak-anak itu waktunya terbatas,
maksimal di kepolisian itu 30 hari. Tentu ini yang menjadi atensi," kata
Anggota Komnas HAM Putu Elvina ketika menerima aduan dari LBH Padang yang mewakili
korban di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (25/6).
Putu mengatakan bahwa lembaga itu sudah mengeluarkan surat
permintaan keterangan kepada Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan Polresta Padang.
Selain itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM Perwakilan
Sumbar, KPAI, dan Kompolnas.
"Komnas HAM akan terus-menerus mengawal kasus ini dan
terus berkoordinasi dengan pihak-pihak yang mengawal kasus ini," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komnas HAM Hari
Kurniawan mengungkapkan bahwa Komnas HAM Perwakilan Padang sudah menerima aduan
dari pihak korban sejak Kamis (20/6/2024) dan telah dilakukan pemantauan. Pada
Selasa, Komnas HAM RI menerima aduan secara langsung dari LBH Padang.
Pemantauan itu dengan mengumpulkan alat bukti, termasuk
meminta keterangan beberapa saksi yang bisa ditemui.
Dari aduan tersebut, dia melihat adanya dugaan pelanggaran
HAM oleh oknum aparat terhadap korban dan delapan saksi. Oleh karena itu, dia
meminta agar kasus tersebut diusut secara transparan.
"Kami sangat menyayangkan apabila memang kejadian itu
dilakukan oleh polisi. Maka, polda maupun Polri harus mengusut tuntas
seadil-adilnya. Kami akan terus memantau dan mengawasi kasus ini,"
ucapnya.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial AM (13)
ditemukan oleh warga telah tewas mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera
Barat, Minggu (9/6).
Selain AM, diduga terdapat sejumlah anak dan orang dewasa
yang mengalami penyiksaan oleh oknum anggota Polda Sumbar dalam patroli
pengamanan aksi tawuran.
(hsn/red)