Bekasi - Bermodal seragam Polri dan atribut pangkat perwira Ajun Komisari Polisi (AKP), Widadi melakukan tipu daya pada sejumlah korban.
Janji meloloskan tes CPNS, menyelesaikan perkara hukum hingga melakukan hubungan terlarang dengan istri orang.
Sepak terjang Wadadi, 20 tahun lamanya menjadi polisi gadungan, akhirnya berujung di kantor polisi.Widadi merupakan polisi gadungan di Bekasi, Jawa Barat.
Kepada warga dan korban, dia mengaku seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
AKP adalah perwira pertama tingkat tiga di Polri yang biasanya menjabat Kapolsek dan Kepala Satuan di Polres.
Pangkat ini sama dengan kapten di TNI.
Dengan jadi polisi gadungan, Widadi melakukan sejumlah penipuan.
Ia juga membawa kabur istri orang hingga rumah tangga korbannya itu berakhir dengan perceraian.
Aksi penipuan yang ia lakukan sejak 2005 akhirnya terbongkar setelah sejumlah korban melapor ke polisi.
Widadi akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambun, Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, menjelaskan penyelidikan menunjukkan Widadi sudah menipu orang sejak lama.
"Menipu sebagai anggota Polri sejak tahun 2013, karena laporan awal dari pihak mengaku korban di tahun 2013, tapi Widadi mengaku dia polisi sejak tahun 2005," kata Mustofa,Rabu (24/9/2025).
Sejauh ini ada tiga laporan yang masuk terkait ulah pria tersebut.
(sil/hn)
