Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour.(bbc)
Jakarta - Duta
Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour menegaskan bahwa bertambahnya negara
yang mengakui kedaulatan Palestina akan semakin memberi tekanan bagi Dewan
Keamanan PBB untuk menerima Palestina sebagai anggota penuh.
Dalam konferensi pers di kompleks Kementerian Luar Negeri RI
Jakarta, Kamis (4/7), Mansour menyatakan bahwa Palestina sudah memenuhi seluruh
kriteria untuk diakui sebagai sebuah negara dan mengambil peran di PBB.
“Bertambahnya negara yang mengakui Negara Palestina akan
membuat satu negara yang memiliki hak veto di DK PBB itu semakin sulit
mengatakan ‘tidak’,” kata Mansour, merujuk kepada AS yang seringkali memveto
usulan resolusi mengenai keanggotaan Palestina.
Ia mengatakan, saat ini sudah ada 149 negara yang mengakui
kedaulatan Palestina, dan jumlahnya dipastikan akan terus bertambah. Sejumlah
negara yang baru-baru ini mengakui Palestina di antaranya Spanyol, Irlandia,
dan Norwegia pada Mei 2024, disusul dengan Armenia pada Juni 2024.
Pengakuan yang luas tersebut, ucap dia, seharusnya cukup
meyakinkan DK PBB untuk menerima Palestina sebagai anggota penuh.
“Namun, jika mereka masih belum yakin juga, kita perlu
memperkuat tekanan kita, apalagi saat ini kita didukung 149 negara,” kata Mansour.
Wakil tetap Palestina di PBB itu meyakini bahwa tekanan yang
semakin besar akan meluluhkan resistensi anggota tetap DK PBB terhadap
keanggotaan Palestina, sebagaimana yang terjadi di masa lalu.
Ia menyoroti masa ketika anggota penuh PBB sempat tidak
bertambah di awal era Perang Dingin akibat anggota tetap DK PBB Uni Soviet dan
Amerika Serikat saling memveto usulan keanggotaan negara dari kubu yang
berseberangan.
Pada akhirnya, kedua negara adidaya tersebut mencapai impas
dan sepakat menerima anggota baru dari kedua kubu secara bersamaan, ucap dia.
Peningkatan keanggotaan terkini Palestina di PBB terjadi
pada November 2012, saat Majelis Umum PBB menyepakati status Palestina sebagai
'negara pengamat non-anggota' melalui Resolusi No. 67/19.
Sementara itu, komunitas internasional, termasuk Indonesia,
terus memperjuangkan Palestina untuk menjadi anggota tetap PBB meski terus
takluk terhadap veto AS setiap kali diajukan ke DK PBB, seperti yang terjadi
April 2024 lalu.
Di tengah veto AS terhadap keanggotaan Palestina, Majelis
Umum PBB pada Mei 2024 setuju memberi hak istimewa laksana anggota penuh bagi
Palestina melalui Resolusi No. ES-10/23.
(bbc/bbc)