Artis Sandra Dewi (tengah) bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/5).(antara)
Jakarta – Sandra Dewi, istri Harvey Moeis, menjadi
trending topic di media sosial X karena disebut terseret dalam pusaran kasus
mega korupsi Timah dengan kerugian 271 triliun.
Sebuah unggahan di X menarasikan Kejaksaan Agung (Kejagung)
resmi menetapkan Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi timah.
“Akhirnya Sandra Dewi menyusul suaminya Harvey Moeis di
tetapkan sebagai tersangka kasus penambangan timah ilegal
Ayo hujat
Jgn klo sama maling ayam aja pada ganaz2”
Namun, benarkah Sandra Dewi resmi ditetapkan sebagai
tersangka?
Unggahan yang menarasikan Sandra Dewi ditetapkan sebagai
tersangka kasus korupsi timah pada awal Juni. Faktanya, Kejagung tegaskan
status Sandra Dewi masih saksi. (X)
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, unggahan video tersebut serupa
dengan YouTube Liputan6 berjudul “Sandra Dewi Diperiksa Terkait Pemisahan Harta
dengan Suami, Harvey Moeis | Liputan 6” pada 16 Mei 2024.
Dalam video tersebut diketahui Sandra Dewi diperiksa
Kejagung mendalami perjanjian pisah harta antara tersangka kasus korupsi
komoditas timah Harvey Moeis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
Ketut Sumedana menegaskan artis Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi,
belum ada peningkatan status sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana
korupsi timah.
“Sampai saat ini status yang bersangkutan sebagai saksi,” kata
Ketut.
(san/san)