Wali siswa calon peserta didik baru mengajukan pembuatan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SD Grogol Selatan 08, Jakarta, Senin (20/5)
Jakarta - Pemprov
DKI Jakarta mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 untuk
tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah
Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan PPDB Bersama hari ini.
PPDB dibuka dari Senin (10/6) hingga 4 Juli mendatang dengan
tiga jalur penerimaan; Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi (Anak Penyandang
Disabilitas), Jalur PTO (Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali) dan Anak GTK (Guru/Tenaga
Kependidikan).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pendaftaran kali ini
seluruhnya melalui dilaksanakan online. Dinas Pendidikan DKI Jakarta
mengingatkan kepada orangtua maupun Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk
memastikan akun pendaftaran sudah terverifikasi dan teraktivasi agar dapat
memilih sekolah tujuan.
"Kepada masyarakat tenang enggak usah panik, ikuti PPDB
sesuai dengan jadwalnya," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta,
Purwosusilo dalam keterangannya.
Purwosusilo mengimbau agar masyarakat yang mengalami kendala saat proses pendaftaran secara online agar mendatangi posko pengaduan terdekat.
"Posko terdekat itu di semua satuan pendidikan negeri, SD SMP SMA
SMK negeri yang terdekat dengan tempat tinggal masing-masing," ujarnya.
Untuk jalur zonasi, jalur afirmasi, dan PPDB Bersama tahap
pertama dibuka pada 10-12 Juni 2024 untuk setiap satuan pendidikan (SD, SMP,
SMA, dan SMK). Sedangkan untuk Jalur PTO dan GTK dibuka lebih lama yakni 10-25
Juni 2024 di setiap satuan pendidikan.
SD di Jakarta memiliki daya tampung sebesar 95.673 orang.
Kemudian untuk tingkat SMP memiliki daya tampung 71 ribu orang dengan Calon
Peserta Didik Baru (CPDB) 151 ribu orang (Hanya 47 persen daya tampungnya).
Sedangkan SMA, daya tampungnya hanya di 20.130 orang dengan CPDB di angka
39.141 orang (Hanya 35 persen daya tampung).
(ren/ren)