Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi saat memimpin apel di Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/6). (Dok. Polda Bali)
Denpasar - Kepala
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi
mengingatkan anggotanya untuk tidak terlibat perjudian daring atau judi online.
Agus menegaskan pihaknya akan menindak tegas personel yang
terbukti terlibat judi online.
"Setiap saat, kami akan melaksanakan sidak dan
pengecekan pada HP, laptop ataupun komputer di ruang kerja satuan kerja
masing-masing. Jika terbukti ada aplikasi atau apapun bentuk dari perjudian
online, Propam Polda Bali akan menindak tegas oknum tersebut," kata Agus
saat memimpin apel di Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/6).
Agus menyampaikan sudah banyak bukti dampak negatif dari
kecanduan judi online dan efeknya sangat negatif, hingga Presiden Joko Widodo
(Jokowi) turun tangan mengingatkan semua pihak agar tidak terlibat perjudian.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan
Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra juga memberikan perhatian
khusus terhadap perilaku judi online yang melibatkan anggota Polri.
Sampai kini, belum ada temuan keterlibatan anggota Polda
Bali dalam tindakan perjudian daring ataupun keterlibatan anggota dalam
membekingi bisnis perjudian daring.
Dia menjelaskan perjudian daring apapun bentuknya
menimbulkan ketergantungan hingga merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat
maupun kehidupan pribadi anggota.
Menurutnya, belum ada bukti orang kaya karena berjudi,
tetapi sebaliknya kehancuran karena berjudi sudah pasti seperti merugikan
perekonomian keluarga dan perekonomian negara, memicu sejumlah kerentanan
psikis seperti mudah depresi, cemas, antisosial, mudah bosan, melakukan segala
sesuatu tanpa pertimbangan, serta mempunyai emosi yang tidak stabil hingga
mengorbankan kebahagiaan keluarga (anak dan istri/suami).
Selain itu, ketergantungan terhadap judi online bisa
menimbulkan tindak pidana lainnya seperti nekat melakukan
pelanggaran-pelanggaran hukum untuk mendapatkan uang dengan cepat hanya untuk
berjudi. Dampak lainnya terhadap tugas sebagai anggota adalah tidak bisa
menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam dinas.
"Kami jajaran Bidpropam Polda Bali mengingatkan dan
menegaskan jangan ada personel yang terlibat judi online apapun bentuknya dan
apabila sudah ada yang melakukan segera hentikan," kata dia.
Dia pun meminta jajarannya untuk menjadi teladan bagi sesama
baik dalam kesatuan maupun dalam hidup bermasyarakat.
(isw/isw)