Jakarta - Silang
pendapat antara Polri dan Kejaksaan Agung. Korps Bhayangkara masih bersikeras
merasa tidak ada permasalahan, meski pihak Adhyaksa telah mengakui ada upaya
spionase yang dilakukan oknum anggota Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan,
tidak ada permasalah antara instansinya dengan Kejagung. Ia pun menyinggung
kekompakkan antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung
ST Burhanuddin di Istana beberapa waktu lalu.
"Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik
saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan apalagi pada hari Senin
yang lalu para pimpinan lembaga hadir pada di Istana dan dalam kesempatan itu
terlihat begitu kompak sinergis antara Kementerian Lembaga terkait," ujar
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers, di Mabes Polri,
Jakarta, Kamis (30/5/2024).
Sandi mengatakan pada saat acara di Istana itu turut hadir
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Jaksa Agung
ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Menteri Investasi
Bahlil Lahadalia. Saat itu, lanjut Sandi, Jaksa Agung sudah menyampaikan tidak
ada permasalahan.
"Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah,
baik-baik saja, serta Menko Polhukam juga menyampaikan Polisi dan Jaksa adem
ayem," ucap Sandi.
Oleh sebab itu, Sandi menegaskan lagi, Kepolisian dengan
Kejaksaan dalam keadaan baik-baik saja dan tidak ada masalah. Dia mengatakan
jika pimpinan lembaga sudah menyampaikan tidak ada masalah, maka itulah yang
harus dipedomani.
"Jadi sekali lagi, ketika permasalahan sudah
disampaikan para pemimpinnya bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam
keadaan baik-baik saja maka itulah yang menjadi pedoman kita untuk kita
laksanakan ke depan," ucap dia.
Apa yang
disampaikan Sandi benar adanya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan, Hadi Tjahjanto, pada Senin (27/5/2024) siang memang sempat menyebut
tidak ada masalah apapun di antara Kejagung dengan institusi kepolisian.
"Percaya
sama saya. Nanti kalau ada apa-apa saya akan bicara. (Relasi Kejagung-Polri)
adem-adem, dingin. Media juga harus membantu mendinginkan suasana biar
adem," ujar Hadi.
Akan tetapi
pernyataan ini sudah diralat oleh Menko Hadi pada Selasa (28/5/2024). Dari
pernyataan yang terbaru, secara tidak langsung ia mengakui bahwa ada persoalan
di antara kedua lembaga penegak hukum ini.
"Dengan isu
yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman, dilakukan
penyelidikan apa yang terjadi sebetulnya," ucap Hadi ditemui seusai
Rakernis Baintelkam Polri di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Hadi menekankan,
pendalaman diperlukan agar muruwah kedua institusi tersebut tetap terjaga dalam
menuntaskan permasalahan kriminal. "Sehingga pendalaman ini terus kami
lakukan karena muruwahnya ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan kriminal," ujar Hadi.
Perubahan sikap
ini terjadi usai mencuat sejumlah kritikan terhadap aksi kekompakan para
pejabat negara untuk menutupi fakta terkait adanya permasalahan antara Polri
dan Kejagung. Peneliti bidang Kepolisian dari Institute for Security and Strategic
Studies (ISESS), Bambang Rukminto, salah satu yang mengkritik.
"Sudah
sesuai perkiraan, semua akan damai pada waktunya.Problem-nya apakah seremonial
seperti itu akan semakin memperkuat penegakan hukum seperti harapan masyarakat
atau tidak, tentu publik yang akan menilai," ujar Bambang, Senin
(27/5/2024).
Meski keduanya
tampak akrab hingga tertawa bersama, Bambang menilai baik Jaksa Agung maupun
Kapolri harus tetap memberi klarifikasi kepada publik terkait insiden
penguntitan tersebut. Ia menegaskan masyarakat tidak bodoh dan paham ada sesuatu
di balik insiden penguntitan Jampidsus.
"Pertemuan
Jaksa Agung dan Kapolri tentunya, tak bisa menutupi fakta-fakta yang terjadi
dan sudah menjadi konsumsi publik. Makanya terkait insiden yang terjadi,
Kapolri maupun Jaksa Agung harus melakukan klarifikasi pada masyarakat. Apa
yang sesungguhnya terjadi di balik insiden tersebut," ucap dia.
Penguntitan adalah Fakta Bukan Isu
Yang terbaru,
Kejagung juga sudah mengakui bahwa penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh
anggota Densus 88 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024) adalah
sebuah fakta bukan isu belaka. "Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi,
fakta penguntitan di lapangan," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
kepada wartawan, di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ketut mengatakan
saat kejadian anggota Densus 88 tersebut langsung dibawa untuk dilakukan pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung.
"Kemudian dilakukan pemeriksan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan
Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota polri," kata dia.
Saat diperiksa,
ditemukan bahwa anggota Densus 88 tersebut telah melakukan profiling terhadap
Jampidsus. Selanjutnya, anggota Densus 88 dibawa ke Paminal Polri untuk
ditangani lebih lanjut. "Pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal
Polri malam itu juga kita serahkan kepada polri untuk ditangani lebih
lanjut," ucapnya.
Diketahui,
Jampidsus Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit oleh Tim Densus 88 saat makan
malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan. Akhirnya, satu
anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror tertangkap
atas kejadian tersebut.
Diduga
penguntitan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di
wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menyeret
nama Jenderal (Purn) Polri inisial B. Perkara ini dalam proses penyidikan yang
ditangani oleh Kejagung.
(rds/red)