Notification

×

Iklan

Iklan

Kejagung Tegaskan Spionase Jampidsus adalah Fakta, Polri Ngotot tak Ada Masalah

Rabu, 29 Mei 2024 | Mei 29, 2024 WIB Last Updated 2024-05-30T08:34:23Z


Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/5/2024). (Biro Setpres).


Jakarta - Silang pendapat antara Polri dan Kejaksaan Agung. Korps Bhayangkara masih bersikeras merasa tidak ada permasalahan, meski pihak Adhyaksa telah mengakui ada upaya spionase yang dilakukan oknum anggota Polri.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan, tidak ada permasalah antara instansinya dengan Kejagung. Ia pun menyinggung kekompakkan antara Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Istana beberapa waktu lalu.

 

"Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik saja, tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan apalagi pada hari Senin yang lalu para pimpinan lembaga hadir pada di Istana dan dalam kesempatan itu terlihat begitu kompak sinergis antara Kementerian Lembaga terkait," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

 

Sandi mengatakan pada saat acara di Istana itu turut hadir Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Saat itu, lanjut Sandi, Jaksa Agung sudah menyampaikan tidak ada permasalahan.

 

"Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja, serta Menko Polhukam juga menyampaikan Polisi dan Jaksa adem ayem," ucap Sandi.

 

Oleh sebab itu, Sandi menegaskan lagi, Kepolisian dengan Kejaksaan dalam keadaan baik-baik saja dan tidak ada masalah. Dia mengatakan jika pimpinan lembaga sudah menyampaikan tidak ada masalah, maka itulah yang harus dipedomani.

 

"Jadi sekali lagi, ketika permasalahan sudah disampaikan para pemimpinnya bahwa hal tersebut tidak ada masalah dan dalam keadaan baik-baik saja maka itulah yang menjadi pedoman kita untuk kita laksanakan ke depan," ucap dia.

 

Apa yang disampaikan Sandi benar adanya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, pada Senin (27/5/2024) siang memang sempat menyebut tidak ada masalah apapun di antara Kejagung dengan institusi kepolisian.

 

"Percaya sama saya. Nanti kalau ada apa-apa saya akan bicara. (Relasi Kejagung-Polri) adem-adem, dingin. Media juga harus membantu mendinginkan suasana biar adem," ujar Hadi.

 

Akan tetapi pernyataan ini sudah diralat oleh Menko Hadi pada Selasa (28/5/2024). Dari pernyataan yang terbaru, secara tidak langsung ia mengakui bahwa ada persoalan di antara kedua lembaga penegak hukum ini.

 

"Dengan isu yang tadi disampaikan bahwa saat ini terus dilakukan pendalaman, dilakukan penyelidikan apa yang terjadi sebetulnya," ucap Hadi ditemui seusai Rakernis Baintelkam Polri di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

 

Hadi menekankan, pendalaman diperlukan agar muruwah kedua institusi tersebut tetap terjaga dalam menuntaskan permasalahan kriminal. "Sehingga pendalaman ini terus kami lakukan karena muruwahnya ini sangat diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan kriminal," ujar Hadi.

 

Perubahan sikap ini terjadi usai mencuat sejumlah kritikan terhadap aksi kekompakan para pejabat negara untuk menutupi fakta terkait adanya permasalahan antara Polri dan Kejagung. Peneliti bidang Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, salah satu yang mengkritik.

 

"Sudah sesuai perkiraan, semua akan damai pada waktunya.Problem-nya apakah seremonial seperti itu akan semakin memperkuat penegakan hukum seperti harapan masyarakat atau tidak, tentu publik yang akan menilai," ujar Bambang, Senin (27/5/2024).

 

Meski keduanya tampak akrab hingga tertawa bersama, Bambang menilai baik Jaksa Agung maupun Kapolri harus tetap memberi klarifikasi kepada publik terkait insiden penguntitan tersebut. Ia menegaskan masyarakat tidak bodoh dan paham ada sesuatu di balik insiden penguntitan Jampidsus.

 

"Pertemuan Jaksa Agung dan Kapolri tentunya, tak bisa menutupi fakta-fakta yang terjadi dan sudah menjadi konsumsi publik. Makanya terkait insiden yang terjadi, Kapolri maupun Jaksa Agung harus melakukan klarifikasi pada masyarakat. Apa yang sesungguhnya terjadi di balik insiden tersebut," ucap dia.

 

Penguntitan adalah Fakta Bukan Isu


Yang terbaru, Kejagung juga sudah mengakui bahwa penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah oleh anggota Densus 88 di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024) adalah sebuah fakta bukan isu belaka. "Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, di Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (29/5/2024).

 

Ketut mengatakan saat kejadian anggota Densus 88 tersebut langsung dibawa untuk dilakukan  pemeriksaan di kantor Kejaksaan Agung. "Kemudian dilakukan pemeriksan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota polri," kata dia.

 

Saat diperiksa, ditemukan bahwa anggota Densus 88 tersebut telah melakukan profiling terhadap Jampidsus. Selanjutnya, anggota Densus 88 dibawa ke Paminal Polri untuk ditangani lebih lanjut. "Pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri malam itu juga kita serahkan kepada polri untuk ditangani lebih lanjut," ucapnya.

 

Diketahui, Jampidsus Febrie Adriansyah diduga telah dikuntit oleh Tim Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran Prancis di kawasan Jakarta Selatan. Akhirnya, satu anggota polisi dari satuan Densus 88 atau Detasemen Khusus Antiteror tertangkap atas kejadian tersebut.

 

Diduga penguntitan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 yang menyeret nama Jenderal (Purn) Polri inisial B. Perkara ini dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Kejagung.

 

(rds/red)

×
Berita Terbaru Update