Jakarta - Kejaksaan
Agung (Kejagung) memberikan peringatan pada beneficial owner PT TIN, Hendry
Lie, yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah tahun
2015-2022, karena sudah mangkir pemanggilan dua kali. Kejagung mengancam akan
menangkap Hendry jika tak hadir untuk pemanggilan ketiga.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut pihaknya akan
melakukan upaya paksa jika Hendry tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Kalau sudah
tiga kali ada upaya pemanggilan paksa oleh penyidik," kata Ketut di
Jakarta, dikutip Kamis (30/5/2024).
Hendry Lie saat ini belum ditahan karena tidak memenuhi
panggilan dari jaksa. Selain Hendry Lie, adiknya yang bernama Fandy Lie juga
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Yang pasti dipanggil untuk menjalankan
pemeriksaan," kata Ketut.
Diketahui sejauh ini, sudah ada 22 orang yang telah
ditetapkan Kejagung sebagai tersangka dalam kasus megakorupsi tata niaga timah.
Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal
hingga mengakibatkan kerugian negara Rp300 triliun. Berikut daftar
tersangkanya:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT), tersangka perintangan
penyidikan
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau
perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau
pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV
VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV
VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha
PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur
Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah
2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan
mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku Manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik
manfaat PT TIN
18. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik
Hendry Lie
19. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka
Belitung 2015-2019
20. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka
Belitung Maret 2019
21. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka
Belitung
22. Bambang Gatot Ariyono (BAG) selaku Dirjen Minerba
Kementerian ESDM periode2015-2022
(hen/sdn)