Foto : Suasana Konsolidasi Nasional Presidium MLB NU yang dilaksanakan di Cirebon, Jawa Barat, pada 8-9 September 2024
Cirebon - Tiga
organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU), Gerakan Pemuda Ansor, Banser dan Pagar
Nusa di Cirebon Raya, Jawa Barat, menyatakan sikap menolak keras dan bertekad
membubarkan paksa Muktamar Luar Biasa
(MLB) NU.
Ketua GP Ansor Kabupaten Cirebon Ibnu Ubaidillah menegaskan,
gerakan penolakan ini sebagai komitmen untuk menjaga muruah kiai. Ia
menegaskan, sudah jadi tugas GP Ansor untuk melindungi kiai dan organisasi dari
segala bentuk gangguan.
"Siapa pun yang mengganggu NU, dari kelompok manapun,
akan kami lawan," kata Ibnu, Jumat (13/9/2024).
Ia menekankan, bahwa wacana MLB NU telah mendapatkan atensi
khusus dari seluruh GP Ansor se-Indonesia yang dengan tegas menolak. Di
matanya, PBNU sedang berada dalam jalur yang benar dalam melaksanakan
program-program strategis yang telah disepakati.
MLB, menurutnya, hanya akan mengganggu konsentrasi
organisasi dalam melayani umat dan mengembangkan program kerja yang bermanfaat.
Ibnu menambahkan, bahwa GP Ansor siap menghadapi segala risiko dalam melawan
gerakan MLB ini yang mengganggu stabilitas PBNU.
"Kami siap membubarkan siapa pun yang terlibat dalam
MLB NU ini. Jangan coba-coba mengganggu marwah (muruah, red) kiai di NU, karena
Ansor, Banser, dan Pagar Nusa akan melawan," ujarnya.
Ia juga menekankan, kelompok yang menginisiasi MLB ini
sebagai pihak yang telah mengadu domba para kiai di internal NU. Ibnu
menggarisbawahi,gerakan MLB ini tidak relevan, baik di Cirebon maupun di tempat
lain, meskipun ada yang mengklaim sebagai bagian dari NU.
Ibnu memastikan, penolakan ini murni pemikiran para kelompok
muda di organisasi NU tak ada tekanan dari pihak manapun. "Siapa pun ketua
umum PBNU, kami akan bela, karena MLB ini adalah gerakan yang melawan institusi
dan di luar etika NU," ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah cucu dan keturunan pendiri NU menggelar
Konsolidasi Nasional Presidium Penyelamat Organisasi dan MLB di Cirebon, Jawa
Barat. Mereka mendorong agar dilaksanakan MLB NU.
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah keputusan. Di antaranya
meminta kepada Kemenkumham, Direktorat Jenderal Administrasi Umum untuk
membekukan SK pencatatan dan pengesahan perubahan AD/ART, dan kepengurusan PBNU
sebagaimana tercatat dalam AHU 0001097.AH.0108 Tahun 2024.
(ryt/rd)