Anggota Dewas KPK Harjono (detikcom)
Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menggelar sidang
etik kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi ASN di Kementerian
Pertanian (Kementan) dengan terperiksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dewas
mengatakan ASN Kementan yang dibantu mutasi oleh Ghufron juga ikut diperiksa
hari ini.
"Ada, cuma lewat Zoom, ibunya juga lewat Zoom.
Diceritakan semua prosesnya," kata anggota Dewas KPK, Harjono, di gedung
ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2024).
Dewas KPK juga memeriksa mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono serta Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara Kementan Fuadi. Keduanya diperiksa perihal proses mutasi ASN Kementan yang dibantu oleh Nurul Ghufron.
"Pak Kasdi
itu ditanya kenapa sampai terjadi kasus pemindahan itu, apa yang dia lakukan.
Kemudian yang dari Kementerian Pertanian Pak Fuadi itu juga kita dengar. Hanya
Pak Fuadi memberikan keterangan kenapa dia memberikan nomornya, Irjennya dari
Kementerian Pertanian. Kemudian berikutnya yang dimutasi itu sendiri,"
katanya.
Harjono juga
menjelaskan Ghufron dengan sosok ASN Kementan yang dibantunya mutasi itu tidak
saling kenal. Namun, mertua ASN itu merupakan teman Ghufron.
"Kedekatannya
sebenarnya nggak kenal sama dia. Yang dimutasi nggak kenal. Itu baik keterangan
dari yang dimutasi maupun keterangan dari Pak Gufron sendiri sebenarnya nggak
kenal. Yang dikenal itu adalah mertua yang dimutasi. Itu temen-nya,"
ungkap Harjono.
Dewas akan
melaksanakan sidang lanjutan pada Kamis (16/5) dan Jumat (17/5). Sidang
pembacaan putusan akan digelar setelah Dewas mendengarkan pembelaan dari
Ghufron.
(adl)
