Kediri - Polisi
masih mendalami kasus dugaan pembunuhan balita berusia tiga tahun berinisial AF
di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, yang diduga dilakukan
oleh orang tua korban.
"Kami masih selidiki kasus ini. Ada luka di bagian
kepala, badan, namun untuk detailnya belum," kata Kasat Reskrim Polres
Kediri AKP Fauzy Pratama, Selasa (25/6).
Kasus tersebut terbongkar berawal dari laporan kakek korban
yakni Suyono. Selama ini, Suyono tinggal di Nganjuk sedangkan orangtua korban
dan korban tinggal di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Orang tua korban berinisial TA dan NO. TA merupakan ayah
sambung dari korban. Mereka baru menikah awal Januari 2024 dan AF baru diajak
pindah ke rumah TA pada Februari 2024.
Kedua orang tua korban datang ke Nganjuk pada Senin (24/6)
tanpa mengajak cucunya. Saat itu, sempat ditanya hingga tiga kali dan kemudian
dijawab jika AF sudah meninggal dunia pada Sabtu (22/6) dan jenazahnya dikubur
di sebelah rumah.
Kakek korban kemudian ke Kediri dan melaporkan hal ini ke
perangkat desa dan polisi. Kemudian, polisi ke lokasi dan melakukan pencarian
makam korban hingga kemudian ditemukan.
Ia mengatakan, petugas juga melakukan pemeriksaan kepada
jenazah dan diketahui ada pendarahan di bagian kepala yang diakibatkan
kekerasan benda tumpul.
Pihaknya juga sudah menahan kedua orangtua korban terkait
dengan temuan jenazah korban yang masih berusia tiga tahun tersebut. Kepada polisi,
mereka mengatakan jika kesal dengan sikap anak tersebut sehingga memicu mereka
melakukan kekerasan pada korban.
Dirinya menambahkan, korban dianiaya hingga tidak sadar.
Mereka sempat memberikan pertolongan pada korban namun korban tidak juga sadar hingga
kemudian diambil kesimpulan bocah tersebut meninggal dunia sehingga dikuburkan.
"Setelah pelaku ambil kesimpulan anak tidak bernyawa,
dilakukan tindakan untuk menguburkan," ujar dia.
Pihaknya juga menduga penganiayaan beberapa kali dilakukan
di waktu yang berbeda termasuk yang hingga menyebabkan kematian pada korban.
"Dua-duanya ada peran masing-masing. Untuk skala mana
yang menyebabkan kematian korban, kami belum tahu," kata dia.
Sementara itu, kakek korban, Suyono menyesalkan dengan
kejadian itu. Ia sedih sebab cucunya meninggal dunia dan dimakamkan tidak
sebagaimana mestinya. Untuk itu, ia sudah meminta polisi untuk mengizinkan
memakamkan cucunya di Nganjuk.
"Keluarga mau membawa ke Nganjuk. Penting saya bawa
pulang," kata Suyono.
Hingga kini, kedua orangtua korban masih diperiksa polisi
untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan lokasi tempat korban awalnya
dimakamkan dipasang garis polisi, sehingga yang tidak berkepentingan dilarang
masuk. Jenazah korban juga masih di RS Bhayangkara Kediri, untuk autopsi.
(sur/sur)