Notification

×

Iklan

Iklan

Motif 3 Pemuda Bacok Polisi karena Kesal Tawuran di Jakbar Dibubarkan

Senin, 03 Juni 2024 | Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-03T19:24:51Z

 

Tiga pemuda berinisial ZF, AAP dan RF ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan polisi di Kembangan, Jakarta Barat. (Ist).



Jakarta - Tiga pemuda berinisial ZF, AAP dan RF ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan polisi di Kembangan, Jakarta Barat. Motif pelaku karena kesal tawuran dibubarkan oleh anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya berinisial MN.

 

“Motifnya karena si pelaku tawuran tersebut kesal karena dibubarkan oleh petugas kepolisian,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustamo Barman kepada wartawan di Polsek Kembangan, Senin (3/6).

 

Billy menjelaskan, ketiga pelaku tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali ikut tawuran.  keterangan pelaku, kata Billy, ketiganya baru kali ini melakukan aksinya.

 

“Mereka mengakui bahwa baru kali ini dia melakukan keributan,” katanya.

 

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 351 KUHP jo Pasal 212 KUHP atau Pasal 12 UU Darurat.

 

"Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.

 

(hen/hen)

×
Berita Terbaru Update