Lokasi polisi bakar suami dalam asrama Polres Mojokerto.(ist)
Mojokerto - Seorang
polwan di Kota Mojoketo berinisial Briptu FN (28), nekat membakar suaminya
sendiri yang juga polisi, Briptu RDW (29), di Asrama Polres Mojokerto, Jalan
Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6) pagi.
Akibat peristiwa itu, Briptu RDW mengalami luka bakar di
sekujur tubuhnya dan masih dirawat di rumah sakit.
Berikut kronologi kejadiannya:
Pukul 09.00 WIB
Briptu FN mengecek saldo ATM milik suaminya dan mendapati
gaji ke-13 sejumlah Rp 2,8 juta tinggal tersisa Rp 800 ribu. Setelah itu ia
menghubungi suaminya untuk mengonfirmasi dan meminta korban segera pulang.
Sebelum pulang, FN membeli bensin terlebih dahulu dan
memasukkannya ke botol air mineral. Sesampainya di rumah, botol berisi bensin
itu diletakkan di atas lemari di teras rumahnya.
"[FN] memfoto [botol itu], setelah itu dikirimkan ke WA
korban agar segera pulang," ucap Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S
Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6).
FN lalu meminta ART mereka, Marfuah, membawa ketiga anaknya
bermain di luar.
Pukul 10.30 WIB
Tak lama RDW pulang dan langsung diajak masuk ke dalam
rumah. Pintu pun dikunci dari dalam. RDW lalu diminta mengganti bajunya dengan
kaus lengan pendek dan celana pendek. Setelah itu keduanya terlibat cekcok.
"[Setelah itu] tangan kiri korban pun diborgol dan
dikaitkan di tangga yang berada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah,
korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh
terduga pelaku di sekujur tubuhnya dan korban hanya diam saja," terang
Daniel,
"Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan
membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan sambil berkata 'ini lo
yang lihaten iki' namun korban diam saja," lanjutnya.
Nahas api yang membakar tisu itu menyambar tangan FN dan
menjalar ke tubuh RDW yang berlumuran bensin. Korban pun berteriak minta tolong
dan berusaha menyelamatkan diri ke luar, namun tak bisa karena terhalang mobil
dan tangannya terborgol ke tangga lipat.
Salah satu saksi, Bripka Alvian, yang mendengar teriakan itu
lalu langsung masuk dan mencoba memadamkan api. Korban lalu langsung dibawa ke
rumah sakit.
"Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan
ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit,"
ucapnya.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti
berupa satu buah botol air mineral 1,5 ml, satu buah korek api bensol, satu
buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi dan satu bungkus serpihan
sisa baju korban yang terbakar.
(sly/sly)