Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK pimpin apel kesiap siagaan dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas.(ist)
Pelalawan - Tidak habis habisnya Keluarga MS selalu membuat
ulah di desa bukit Kesuma kecamatan pangkalan kuras Pelalawan Riau.
Dugaan pencurian yang kerapkali dilakukan MS beserta anak
anak nya ISN dan YS di lahan milik Pendeta Parningotan Siregar seluas 300 hektar membuat gerah pemilik
lahan.
Pendeta Parningotan Siregar akhirnya menempuh jalur hukum
dengan melaporkan Keluarga MS dan anak-anaknya ke muka hukum ke Polres
Pelalawan Riau Tanggal 15 Juni 2022.
Dugaan laporan
pencurian MS , IS dan YS dilahan 300 hektar milik Pendeta Parningotan Siregar
sudah naik sidik dan meminta penegak hukum agar melaksanakan proses sesuai
ketentuan peraturan perundang undangan.
Paska dibuatnya surat laporan tersebut sudah dua kali
dilakukan pemanggilan terhadap MS dan MS sudah dua kali selalu mangkir dari
panggilan Polisi.
Ketika dikonfirmasi,Kapolres Pelalawan Riau melalui
Kasatreskrim Polres Pelalawan Riau Iptu Kris Topel STrK SIK mengatakan akan
menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kita tetap tindaklanjuti ya bg," ucapnya
singkat.Senin (3/6/2024)
Harapan Pendeta Parningotan Siregar dan istrinya Mastiur
Silitonga meminta agar MS secepatnya ditetapkan sebagai tersangka apabila tidak
ada itikad baik untuk menghadiri panggilan polisi.
Pendeta Parningotan Siregar berharap Keluarga MS harusnya
menghormati hukum, dengan memberikan keterangan kepada para penyidik dan berkata jujur dan sebenarnya agar tidak
menyulitkan mereka sendiri.
"Saya yang menyerahkan surat tanah 200 hektar itu pada tahun 2020 dihadapan penasehat hukum MS,bahkan MS dan
mantan istrinya juga sudah membuat pernyataan bahwa Pendeta Parningotan Siregar
pemilik ladang sawit tersebut"ucap Parningotan Siregar.Senin (8/6/2024)
(Red/team)