Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers.
Jakarta -Kapolri
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan menelusuri empat
bandar judi online (daring) yang sudah terdeteksi di Indonesia.
"Tentunya kami akan terus melakukan penelusuran sampai
dengan titik puncak. Nanti dilihat saja ke depan," kata Sigit usai
menghadiri acara Doa Bersama Lintas Agama dalam rangka Peringatan Hari
Bhayangkara Ke-78 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6).
Dia menjelaskan bahwa permasalahan judi online akan diusut
tuntas oleh Polri sesuai dengan perintah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi, saya kira seluruh anggota yang tergabung dalam
Satgas (Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring), apakah dari Kominfo
(Kementerian Komunikasi dan Informatika), apakah dari BSSN (Badan Siber dan
Sandi Negara), maupun dari Polri sendiri, tentunya saat ini bekerja sama dengan
kawan-kawan di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan OJK
(Otoritas Jasa Keuangan) menelusuri semuanya," jelasnya.
Sebelumnya, Menkominfo sekaligus Ketua Harian Bidang
Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Onlne, Budi Arie Setiadi, dalam salah satu
program televisi nasional mengungkapkan bahwa pemerintah telah mendeteksi empat
bandar yang mengendalikan judi online di tanah air.
Adapun Presiden Jokowi telah menerbitkan surat keputusan
pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online yang dipimpin Menteri Koordinator
Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan
Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, 14 Juni 2024.
Dijelaskan dalam berkas salinan Keppres tersebut,
pertimbangan pembentukan Satgas sebab kegiatan perjudian bersifat ilegal dan
mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat
berujung tindakan kriminal.
Selain itu, kegiatan perjudian online juga dianggap
menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga perlu segera diambil langkah tegas
dan terpadu guna pemberantasan-nya.
(ren/ren)