Ilustrasi pengambilan koper penumpang di bandara.
Jakarta - Lima
orang porter ditangkap dan jadi tersangka kasus pembobolan koper penumpang
pesawat di Bandara Soekarno-Hatta hingga rugi Rp40 juta.
Kelima tersangka
yang merupakan porter maskapai masing-masing berinisial AS (26), pria H (28),
pria A (24), pria D (34), dan pria T (22)
"Mereka ini
outsourcing yang bekerja di maskapai. Jadi mereka adalah petugas handling untuk
proses mulai dari penumpang boarding sampai dengan memasukkan ke lambung
pesawat,” kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung kepada
wartawan, Jumat (28/6).
Dalam menjalankan
aksinya, para pelaku menggunakan alat untuk membuka koper milik korban. Setelah
terbuka, para pelaku pun menyortir barang-barang yang dinilai memiliki harga.
"Alat yang
digunakan oleh para pelaku antara lain pecahan koper yang ditemukan pelaku di
dalam lambung kompartemen. Jadi pecahan koper ini dalam maksud benda pipih yang
keras yang digunakan pelaku untuk membobol risleting koper milik
penumpang," ungkap dia.
Setelah koper
berhasil terbuka, pelaku meraih benda-benda yang ada di dalam koper untuk
dikeluarkan."Di situ terjadi penyortiran mana barang-barang yang memiliki
nilai ekonomis yang mudah dibawa untuk selanjutnya diberikan ke komplotan
lainnya," ucap dia.
Wakapolresta
Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Sipayung menyebutkan peristiwa itu terjadi
pada Minggu (26/5) lalu. Korban merupakan penumpang yang berangkat dari Bandara
Internasional Sultan Hasanuddin menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Namun, setibanya
di Bandara Soekarno-Hatta, korban mengetahui beberapa barang miliknya yang
disimpan di dalam koper sudah hilang.
"Setelah
pelapor mengambil bagasinya berupa 1 buah koper dan 2 buah kardus, kemudian
pelapor memeriksa barang miliknya yang ada di dalam koper dan didapati barang
berupa 1 buah cincin emas, 2 cincin emas berlian, uang tunai sebanyak 300 USD,
uang tunai sebanyak 300 SGD sudah tidak ada," kata Ronald, Jumat (28/6).
Kemudian, korban
pun langsung membuat laporan polisi dengan mengalami kerugian lebih dari Rp40
juta."Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar
Rp.40.175.000," ujar dia.
(deb/her)