Ketua Umum Garnita Malahayati Partai NasDem sekaligus Anak
kandung Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul saat menjadi saksi
pada sidang kasus SYL di Pengadilan Tipikor.
Jakarta - Putri
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dihadirkan sebagai
saksi dalam persidangan kasus gratifikasi dan pemerasan ayahnya, di Pengadilan
Tipikor Jakarta, Rabu (5/6).
Dalam kesempatan tersebut, hakim mendalami terkait
kepemilikan mobil Thita yang terparkir di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta
Selatan. Sebab ada dugaan, salah satu mobil yang dikuasai Thita dibeli dari
hasil korupsi SYL di Kementan.
Mulanya, hakim mengulik terkait mobil Innova Venturer yang
dikirimkan ke rumahnya pada Februari 2022. Saat itu, Thita mengaku tak menerima
secara langsung dan tak mengetahui siapa yang menyerahkan mobil tersebut.
"Sebelum ada mobil Innova Venturer itu, apakah Saudara
punya mobil yang lain?" cecar Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh dalam
persidangan.
"Punya, ada...," jawaban Thita langsung dipotong
oleh hakim.
"Banyak mobil Saudara di sini tertulis. Ada
Alphard?" tanya hakim.
"Alphard," jawab Thita.
Awalnya, Thita mengaku hanya mobil Alphard yang terparkir di
rumahnya. Hakim kemudian terus mencecar dan mendalami.
"Apa lagi?" tanya hakim.
"Alphard mobil saya pribadi," jawab Thita.
"Iya, apa lagi?" cecar hakim.
"Itu saja," jawab Thita.
Hakim meminta Thita untuk jujur terkait kepemilikan
mobilnya. Thita pun mengungkapkan mobil yang berada di rumahnya, di antaranya
CRV hingga Porsche.
"Apa lagi? Banyak, loh, di sini, butuh kejujuran
Saudara. Alphard, CRV?" tanya hakim.
"CRV mobil saya pinjam, Yang Mulia," jawab Thita.
"HRV saya enggak tahu Saudara pinjam atau enggak, yang
penting ada terparkir di rumah Saudara. HRV? CRV?" cecar hakim seolah tak
peduli penjelasan Thita.
"CRV," jawab Thita.
"Apa lagi? Coba jujur Saudara. Ada Mercy S400?"
tanya hakim.
"Tidak, yang ada Porsche yang pinjaman dari anak
saya," terang Thita.
Isi garasi yang terdiri dari mobil mewah itu sempat
disampaikan asisten Thita, Nur Habibah Al Majid, saat memberikan kesaksian
dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pemerasan SYL dkk di PN Jakarta Pusat,
Rabu (29/5) silam.
“Kemudian, ya, di rumah, di Lebak Bulus ya, sepengetahuan
Saudara, di garasi Ibu Thita, ya, dalam garasi itu ada berapa mobil?” tanya
hakim.
“Ada beberapa mobil Yang Mulia,” kata Habibah.
“Berapa mobil?” tanya hakim.
Habibah lalu menyebutkan satu-satu mobil dengan harga
ratusan juta, dari Alphard, Mercedes-Benz, hingga Porsche.
“Mercy S berapa? Tipe apa?” tanya hakim.
“Saya lupa, seingat saya seri S Yang Mulia,” jawab Habibah.
“Kalau di lihat dari sini S400, Mercy, tahunnya berapa
Saudara enggak tahu?” hakim membacakan BAP.
“Saya tidak tahu Yang Mulia,” ungkap Habibah.
“Kemudian ada lagi?” hakim mengejar.
“Lalu ada, Porsche,” ungkap Habibah.
“Ini mobil Eropa, ya. Baik, mobil Porsche ya, 3,” timpal
hakim.
“Lalu ada CR-V, lalu ada Innova,” pungkas Habibah.
Dalam kasusnya, SYL diduga melakukan pemerasan dan
gratifikasi di lingkungan Kementan. Uang kemudian dikumpulkan SYL melalui orang
kepercayaannya, yakni Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.
Uang dikumpulkan dari lingkup eselon I, para Dirjen, Kepala
Badan, hingga sekretaris masing-masing eselon I.
Besarannya mulai dari USD 4.000-10.000. Total uang yang
diduga diterima SYL ialah sebesar Rp 13,9 miliar. Namun, dalam akhir penyidikan
KPK, nilainya membengkak menjadi Rp 44,5 miliar.
Hasil rasuah itu lalu diduga digunakan untuk keperluan
pribadinya dan keluarga.
(han/han)