Notification

×

Iklan

Iklan

Eks Penyidik: Penyitaan HP Hasto PDIP Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 20 Juni 2024 | Juni 20, 2024 WIB Last Updated 2024-06-20T17:02:27Z

 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (batik) dan kuasa hukumnya Patra M Zen (dasi merah) .


Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti dinilai sudah melaksanakan prosedur dalam proses penyitaan sejumlah barang milik Sekjen PDIP Hasto Kritiyanto dan stafnya Kusnadi pada Senin (10/6) pekan lalu.

 

Mantan penyidik KPK, Yudi Poernomo mengatakan, pada setiap proses penyitaan yang dilakukan komisi antirasuah, sudah pasti dibarengi dengan surat perintah dari pimpinan KPK.

 

"Rossa bekerja atas perintah pimpinan KPK, karena itulah maka dia sudah dilengkapi dengan surat perintah penyidikan dan surat perintah penyitaan," ujar Yudi melalui keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/6).

 

Ia pun meminta kubu Hasto untuk duduk manis menunggu analisis penyidikan KPK dan tidak berkoar-koar di publik.

 

"Oleh karena itu Yudi meminta agar semua pihak menunggu saja hasil kerja dari Satgas Penyidikan KPK yang sedang memburu Harun Masiku. Sebab kasus suap komisioner KPU tidak akan tuntas tanpa tertangkapnya Harun masiku sekaligus menjawab teka teki dan misteri siapa yang menyembunyikan dan melindungi Harun Masiku," jelasnya.

 

Pada proses pemeriksaan 10 Juni lalu, KPK menyita dua handphone milik Hasto, satu HP Kusnadi, Dua ATM hingga buku cacatan agenda partai PDIP.

 

(hen/hen)

 

 

×
Berita Terbaru Update