Satu dari tiga pelaku pembobolan mesin ATM hingga minimarket terbakar di wilayah Gunung Putri, Bogor merupakan perempuan.
Bogor - Satu
dari tiga pelaku pembobolan mesin ATM hingga minimarket terbakar di wilayah
Gunung Putri, Kabupaten Bogor merupakan perempuan. Dia bertugas sebagai joki
ketika kawanan tersebut beraksi.
"Pelaku tindak pidana tersebut sebanyak 3 orang, yang
inisialnya AMM itu bertugas sebagai kapten atau ketua tim, kedua DAS dan satu
orang perempuan inisial FS," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro,
Senin (27/5/2024).
Ketiga pelaku ini, lanjur Rio, melakukan pembobolan ATM
dengan modus mengontrak di samping minimarket tersebut. Dari situ, mereka
menjebol dinding yang bersebelahan minimarket dan melakukan pembobolan dengan
alat las.
"Saat pengelasan terhadap ATM yang ada di dalam,
terjadi korsleting listrik dan terbakar di TKP. Karena kebakaran tersebut
mereka kabur," tuturnya.
Adapun kerugian materi yang terjadi dalam aksi pembobolan
mesin ATM dan terbakarnya minimarket mencapai Rp1,6 miliar. Polisi pun masih
memburu satu pelaku lainnya yang turut terlibat pembobolan.
"Pasal yang kami kenakan ini Pasal 363 Ayat 3, 4 dan 5
KUHP dan Pasal 406 dan Pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kami mohon untuk kepada masyarakat agar bisa memberikan informasi terhadap satu
DPO tersebut agar bisa kita lakukan penangkapan," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara
mengatakan bahwa untuk pelaku perempuan (FS) berperan sebagai joki. Pelaku
membawa mobil yang disewa usai membobol ATM.
"Perannya joki bawa mobil. Dia nunggu di luar, setelah
berhasil karena kebakaran mereka ketakutan dan langsung masuk mobil," ucap
Teguh.
Kemudian, untuk pelaku AMM diberikan hadiah timah panas
polisi pada bagiah kaki kanannya. Pelaku ditembak petugas karena mencoba
melarikan diri.
"Masing-masing kan sudah berpisah ke kontrakan
masing-masing. Untuk satu pelaku utama yaitu kapten pada saat kami coba
amankan, yang bersangkutan mencoba untuk melarikan diri, jadi kaki lakukan
tindakan tegas terukur," katanya.
Sebelumnya, minimarket yang berada di wilayah Gunung Putri,
Kabupaten Bogor terbakar pada Senin 20 Mei 2024. Diduga, kebakaran karena ulah
pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Polisi yang melakukan pengecekan, mendapati adanya bekas las
dan mesin ATM sudah terbuka. Diduga, penyebab kebakaran karena las yang masih
panas ditinggal oleh para pelaku pembobolan.
"Diduga kebakaran diakibatkan oleh las-lasan yang masih
panas ditinggal sama pelaku. Uang yang diambil kurang lebih Rp 500
jutaan," kata Kapolsek Gunung Putri AKP Didin dalam keterangannya.
(fih/red)
