Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Ist)
Jakarta - PDI
Perjuangan berencana mengusung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai bakal
calon gubernur(cagub) di Pilkada Sumatera Utara 2024.
Ketua DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga tak menampik bahwa
mantan Komisaris Utama Pertamina itu banyak disebut di internal PDI Perjuangan
dalam pembahasan kandidat bakal cagub DKI Jakarta 2024. Kendati demikian, Ahok
juga berpeluang masuk ke dalam bursa bakal cagub Sumut 2024.
"Saya harus jujur, seperti Pak Ahok masih ditarik-tarik
juga untuk bisa Sumatera Utara. Nah ini menarik juga," kata Eriko di
Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, Sumut yang selama lima tahun terakhir dipimpin
oleh Edy Rahmayadi membutuhkan pemimpin baru. Oleh karena itu, nama Ahok coba
dimunculkan.
"Karena Sumatera Utara juga perlu perubahan yang
mendasar. Nah ini dengan bahasa perubahan, meminjam istilah," ujarnya.
Sebelumnya, Senin (13/5), Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan
Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa Ahok akan diberi penugasan untuk membantu
pemenangan para kader PDI Perjuangan dalam ajang Pilkada 2024.
Ahok akan memberikan masukan dalam perancangan kurikulum
Sekolah Partai untuk kepala daerah. Sebab, Ahok dinilai sebagai sosok yang
sudah berpengalaman.
"Agar best practices dari keberhasilan para kepala
daerah PDIP bisa diterapkan ke yang lain," tambah Hasto di Galeri Nasional
Indonesia, Jakarta, Senin.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan
dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar
penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan
dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan
penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran
pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan
calon;
7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian
persyaratan calon;
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan
kampanye;
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan
suara; dan
11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan
suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
(ant/red)