Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Jakarta -
Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu
mengatakan pihaknya kini tengah mengusut dua perkara dugaan korupsi yang
terkait dengan PT Telkom.
"Sementara
ada dua, yang disidik (penyidikan) satu, yang dilidik (penyelidikan)
satu," kata Asep saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Asep memastikan
proses kedua perkara tersebut berjalan secara paralel ditahap penyidikan dan
penyelidikan.
Perkara dugaan
korupsi yang telah masuk tahap penyidikan adalah kasus dugaan korupsi pengadaan
proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahaan
PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.
Sedangkan perkara
yang ditahap penyelidikan tidak bisa disampaikan kepada publik karena proses penyelidikan
di KPK bersifat tertutup demi kelancaran prosesnya. KPK hanya akan mengumumkan
kepada publik perkara yang telah naik ke tahap penyidikan.
"Yang lidik
belum bisa kami sampaikan tentunya, karena itu masih dalam penyelidikan,"
ujar Asep.
Direktur
Penyidikan KPK yang juga perwira Polri berbintang satu itu mengatakan tidak
tertutup kemungkinan perkara yang diselidiki tersebut bisa berkembang menjadi
beberapa perkara saat naik ke tahap penyidikan.
"Kita lihat,
nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa
menjadi beberapa perkara," ujarnya.
KPK pada 1
Februari 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi di
korupsi di anak perusahaan PT Telkom yakni PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau
Telkomsigma tahun 2017-2022.
Perhitungan
sementara Tim Auditor BPKP memperkirakan kerugian keuangan negara akibat
perkara dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Sesuai dengan
kebijakan KPK, detail lengkap perkara akan di sampaikan pada saat dilakukan
penangkapan dan penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka
dalam kasus tersebut.
(jun/hnb)
