Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri berikan keterangan
kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK. (ist)
Jakarta - Tim
penyidik KPK menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan
jasa fiktif di PT Telkom. KPK menduga, kerugian akibat kasus itu mencapai
ratusan miliar.
”Tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus
penyitaan di beberapa lokasi di Jakarta dan Tangerang,” terang Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (24/5).
Ada enam rumah yang digeledah. Selain itu, penyidik
menggeledah Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jenderal Gatot
Subroto Kav 52, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.
KPK mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga
terkait dengan kasus tersebut. ”Dari hasil penggeledahan itu, KPK akan
mengonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka, termasuk ahli, untuk melengkapi
berkas perkara penyidikan,” katanya.
Hingga kemarin, KPK belum mengumumkan tersangka dalam
perkara itu. Konstruksi kasusnya juga belum disampaikan. KPK tengah fokus melakukan
penyidikan. ”Secara bertahap akan kami sampaikan ke publik perkembangannya
nanti,” katanya.
Sementara itu, VP Corporate Communication Telkom Andri
Herawan Sasoko mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung upaya penanganan
dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. ”Penyidikan itu merupakan
tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang dilakukan
perusahaan,” terangnya.
Manajemen Telkom berjanji akan menjunjung transparansi dan
bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Itu sebagai
implementasi good corporate governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih
BUMN. ”Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional
bisnis dan kinerja perusahaan,” tuturnya.
(nss/nss)