Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan).(ist)
Jakarta - Managing
Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan
mempertanyakan tindaklanjut temuan PPATK terkait 36,67 persen anggaran PSN
masuk dompet ASN dan politikus.
"Artinya, anggaran PSN banyak dikorupsi oleh pejabat
negara dan politikus. Ini jumlah yang dikorupsi, sangat tidak masuk akal, dan
menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia, atau mungkin dunia,"
kata Anthony, Jakarta, Sabtu (18/5/2024).
Tidak heran, kata Anthony, Presiden Jokowi begitu produktif
dalam menelorkan PSN. Tahun demi tahun, anggarannya selalu naik.
Anehnya lagi, proyek-proyek yang masuk daftar PSN, justru
tidak strategis. Misalnya, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung, atau Bandara
Kertajati. "Di mana letak strategisnya? Tolong tunjukkan," kata
Anthony.
Dan masih banyak proyek-proyek lainnya yang diberi status
'strategis' tanpa ada makna 'strategis' yang sejati. Karena, memang tidak
pernah ada kriteria 'strategis' yang jelas. Main pokoknya saja.
Pemerintah tinggal menyematkan kata 'strategis', maka
jadilah Proyek Strategis Nasional disingkat PSN. Seperti perumahan Pantai Indah
Kapauk (PIK 2) atau Bumi Serpong damai (BSD) yang baru-baru ini dihadiahi
status PSN oleh Jokowi.
"Di mana letak strategisnya? Proyek perumahan yang
sudah berjalan puluhan tahun, tiba-tiba menjelma menjadi PSN. Ini pertanyaan
besar," tandasnya.
Menurut Kemenko Perekonomian, lanjut Anthony, jumlah PSN
mencapai 190 proyek. Nilainya mencapai Rp1.515 triliun. Anggaran APBN yang
tersedot ke proyek infrastruktur, atas nama PSN tersebut.
"Anggaran untuk PSN mengalahkan anggaran sosial untuk
mengatasi kemiskinan dan kekurangan gizi (stunting). Akibatnya, kemiskinan naik
dari 9,22 persen pada 2019, menjadi 9,57 persen pada 2022," terang
Anthony.
Dengan kata lain, kebocoran atau korupsi PSN mencapai 36,67
persen, seperti diungkap PPAT, identik dengan kejahatan kemanusiaan, mengambil
hak masyarakat, dan mengakibatkan kemiskinan meningkat.
"Pada saatnya, temuan PPATK ini wajib diusut tuntas.
Semua nama yang terlibat, ASN dan politisi, sudah ada di tangan PPATK. Aparat
penegak hukum tinggal memeriksa saja, dan menghukum seberat-beratnya kepada
mereka yang terbukti bersalah," pungkasnya.
(ipr/red)