Pencuri Motor Polisi di Malang
Malang - Salah sasaran, begitulah kalimat tepat yang
digambarkan ke maling sepeda motor di Malang. Bagaimana tidak, kedua pelaku
menggasak satu dari dua motor milik anggota unit Reskrim Polsek Lowokwaru, yang
tengah main ke rumah temannya.
Kapolsek Lowokwaru Kompol Anton Widodo menjelaskan,
pencurian sepeda motor milik dua anggotanya terjadi pada Kamis 18 Mei 2022
malam sekitar pukul 20.00 WIB, anggotanya yang bertugas di Unit Reskrim Polsek
Lowokwaru, tengah berkunjung ke rumah temannya di Jalan MT Haryono Nomor 70,
Kelurahan Dinoyo, Lowokwaru, Kota Malang.
"Mereka bawa sepeda motor dua, parkir bersebelahan,
ditinggal masuk ke rumah temannya kurang lebih setengah jam, kendaraan milik
anggota ini dibawa kabur oleh seseorang," ucap Anton Widodo, saat ditemui
di Mapolresta Malang Kota, Jumat (24/5/2024).
Kemudian, salah satu anggota yang sepeda motornya dicuri itu
memergoki motornya dibawa kabur kedua pelaku. Satu pelaku menaiki sepeda motor
milik AGS (31) yang terparkir di depan rumah, sedangkan satu pelaku lagi yakni
MN, menggunakan sepeda motor yang digunakan sarana beraksi.
"Lalu mengikuti dari belakang, sampai tersangka ini
berhenti kendaraan tersebut di daerah Pasrepan, Pasuruan. Kemudian anggota ini
menghubungi rekan-rekan yang lain di Polsek, kemudian di hari itu juga kurang
lebih pukul 22.00, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku,"
ujarnya.
Sayangnya saat dilakukan penangkapan, satu pelaku yakni MN,
berhasil melarikan diri ke arah hutan yang ada di Dusun Kudu, Desa Tempuran,
Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Sementara satu pelaku yakni AM,
berhasil dibekuk saat menunggu penadah untuk menjual hasil motor curiannya.
Dari keterangan AM, itulah polisi mendapat informasi bahwa
pelaku MN, telah beberapa kali beraksi. Dimana di hari Sabtu 18 Mei 2024, itu
AM diajak oleh MN untuk bekerja mencuri sepeda motor di Kota .
"Mereka berdua berangkat dari rumahnya di Purwosari,
Kabupaten Pasuruan, mencari target sepeda motor yang diincarnya," ungkap
Anton kembali.
(ron/ron)