
Beredar foto diduga Egi pembunuhan Vina Cirebon (Foto: Tangkapan layar media sosial)
BANDUNG - Beredar foto diduga Pegi alias Perong alias Egi,
pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita di Cirebon, viral
di media sosial (medsos). Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan
enggan memberikan tanggapan terkait unggahan itu.
Kombes Pol Surawan hanya memberikan jawaban singkat dan
normatif. "Nanti kita lidik (selidiki) ya," kata Dirreskrimum melalui
pesan singkat.
Saat ditanya kembali tentang benar atau tidak foto yang
beredar adalah wajah Pegi alias Perong alias Egi, Kombes Pol Surawan tidak
membalas. Begitu juga saat ditelepon berkali-kali, Kombes Pol Surawan tidak
mengangkat.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan
menegaskan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Dewi
Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Polda Jabar juga membantah isu penyebab tiga pelaku, Andi,
Dani, dan Pegi alias Perong alias Egi, belum ditangkap karena mereka anak
pejabat.
"Tidak ada (intervensi)," kata Dirreskrimum Polda
Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (17/5/2024).
Kombes Pol Surawan menyatakan, kendala yang dihadapi
sehingga Dani, Andi dan Pegi alias Perong alias Egi belum ditangkap hingga
kini, karena delapan terpidana mencabut keterangan saat diperiksa di Polda
Jabar dan persidangan.
Padahal, saat di
Polres Cirebon Kota, mereka memberikan keterangan terkait ketiga pelaku. Mereka
menyebutkan tiga buronan tersebut terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Bahkan, ketiga pelaku memperkosa Vina.
Selain itu,
identitas pelaku yang disebutkan kedelapan terpidana merupakan nama panggilan,
bukan asli dan lengkap. Karena itu, penyidik terus mendalami kasus ini dengan
melakukan pemeriksaan ulang.
Penyidik, ujar
Kombes Pol Surawan, akan kembali memeriksa saksi dan delapan narapidana.
"Intinya, kami mendalami saksi-saksi yang pernah menjadi saksi saat
peristiwa terjadi. Kami juga menginterogasi ulang 7 narapidana, dan eks
narapidana di bawah umur," ujar dia.
Diketahui, Vina
Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng
motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27
Agustus 2016, dini hari.
Sebelum dibunuh
secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di
flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus ini
ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif,
delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman.
Tujuh pelaku
dewasa, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, dan
Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup. Sementara, , dan Saka
Tatal pelaku yang masih di bawah umur divonis delapan tahun penjara.
Namun, tiga
pelaku utama, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron
dan terus diburu oleh polisi.
(agw/sis)