Kombes Pol Arya Perdana (ist)
Depok - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya
Perdana menjelaskan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang terkait kasus
perundungan (bullying) yang dialami korban siswi SMP Al-Basyariah berinisial K.
Pelaku juga siswi SMP, yakni dari SMP Wira Buana.
Adapun motif pelaku ABH yakni kesal terkait permasalahan
laki-laki atau percintaan. Bullying terjadi pada Kamis (16/5) dan viral di
media sosial. Lokasi kejadian di sebuah lapangan tanah merah Bulak Jagal,
Bojonggede, Kabupaten Bogor wilayah hukum Polres Metro Depok.
"Motifnya
perasaan kesal oleh korban, tapi masih kita dalami ya. Pengakuan pelaku korban
ini sering memfitnah setelah itu masalahnya tentang laki-laki semua masih kita
dalami. Saat ini sudah ada kurang lebih 7 orang yang dimintai keterangan mulai
dari korban sendiri saksi dan pelakunya," kata Arya di Mapolres Metro
Depok, Jumat (17/5/2024).
Arya mengatakan
pihaknya telah mengamankan dua pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) dalam
kasus ini.
"Ya jadi
kita telah menerima laporan dari pihak korban masalah perundungan awalnya kita
ketahui dari media sosial ada perundungan dan divideokan oleh pelaku. Korban
sudah lapor ke Polres dan sedang kita tangani kejadiannya itu kemarin Kamis
(16/5) untuk pelakunya ada dua orang dan sudah kita amankan," ucapnya.
"Pelaku dari
SMP Wira Buana dan kita sedang melakukan pemeriksaan. TKPnya dengan sekolah
lokasinya berbeda," imbuhnya.
(ern/dwi)