Ilustrasi (detikbatam)
Jakarta Timur
- Kelakuan seorang ibu berinisial NKS alias M (47) sungguh di luar nalar waras manusia pada umumnya. Wanita
itu tega membiarkan putrinya insial HR (16) berhubungan seksual dengan seorang
pria kekasihnya. Parahnya lagi ia merekam adegan persetubuhan tersebut.
Belakangan putrinya yang masih remaja itu hamil. Paniklah si
ibu hingga nekat mencoba menggugurkan janin yang dikandung putrinya itu.
Berikut fakta-fakta di balik peristiwa ini :
Bercinta di kost
Aksi persetubuhan antara HR dengan pacarnya dilakukan di
sebuah kost di Kota Bekasi, Jawa Barat. NKS mengetahui perbuatan tak senonoh
itu, tapi bukannya melarang ia justru turut menikmati adegan seksual anaknya.
Bahkan NKS merekam hubungan layak suami istri yang dilakukan
sang anak dengan kekasihnya itu.
"Tersangka dalam hal ini orang tua kandung berinisial
NKS alias M (47) di mana memberikan keleluasaan kepada putrinya yang masih di bawah umur dengan inisial HR (16) untuk
disetubuhi oleh pacarnya. Di mana orangtua kandungnya ini sampai merekam
persetubuhan yang dilakukan oleh
anaknya," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ari
Lilipaly kepada wartawan, Senin 20 Mei 2024.
Akhirnya hamil dan berupaya gugurkan kandungan
Setelah bersetubuh dengan pacarnya HR akhirnya berbadan dua
alias hamil. Bak disambar petir di siang bolong, sang ibu NKS panik dan
berupaya menggugurkan kandungan atau aborsi.
“Ibunya berusaha
untuk anak yang dalam kandungan itu digugurkan berusaha dengan segala macam
cara seperti membeli nanas muda dan semacamnya
tetapi kandungan dari anak itu tetap kuat," kata Nicolas.
Pakai obat aborsi
Namun cara yang ditempuh selama ini untuk menggugurkan
kandungan anaknya gagal, hingga tersangka menyuruh seseorang agar mencari obat aborsi. Hingga akhirnya calon bayi di
dalam kandungan HR meninggal akibat obat aborsi tersebut.
"Kurang lebih 7 bulan maka orang tua kandung yakni Ibu
M itu meminta bantuan dari tersangka lainnya yaitu ibu NKS (55) untuk
membelikan obat aborsi dan kebetulan
dibelinya di kawasan Pasar Pramuka," ujar Nicolas.
Akhirnya sang ibu jadi tersangka karena perbuatannya. Ia tak
sendiri karena ada sosok inisial N (55) yang juga jadi tersangka. N disuruh
oleh NKS buat beli obat aborsi di Pasar Pramuka, Jakarta Timur.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti amoxicillin
500 mg (5 kaplet), protecid misoprostoi 200 mg (6
tablet), kalnex tranexamic acid 500 gr (6 tablet), mefenamic
acid 500 gr (6 tablet), dan kaos dalam berwarna merah tua milik HR dan dress
bunga-bunga.
Motif di baliknya
Polisi mengungkap motif NKS tega membiarkan dan merekam
putrinya berhubungan seksual dengan sang pacar untuk memuaskan nafsu birahinya.
Nicolas mengatakan bahwa NKS mengaku suka dengan pacar putri
kandungnya itu, bahkan ia senang melihat aksi pria itu menyetubuhi anaknya.
Oleh karena itu, NKS sengaja merekam persetubuhan putrinya dengan pacarnya.
“Latar belakangnya ibunya juga tertarik dengan pacar
anaknya, motifnya itu untuk kepuasan diri dari ibunya itu,” kata Nicolas.
Terancam 15 tahun
penjara
Atas
perbuatannya, tersangka NKS terancam pidana penjara paling lama 15 tahun
penjara dan atau denda paling banyak 3 miliar.
“Dikenakan pasal
76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI
nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas
UU RI nomor 23
tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531
KUHP.”
Sang putri
ditahan di yayasan
Sementara, HR
yang masih di bawah umur ditahan di Yayasan Handayani Cipayung, Jakarta Timur.
Sedangkan pacarnya ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota, karena tempat
kejadian perkara dilakukan di tempat kos yang berada di wilayah Kota Bekasi.
(rin/rin)