Notification

×

Iklan

Iklan

13 Negara Layangkan Surat untuk Israel Peringatkan Serangan di Rafah

Sabtu, 18 Mei 2024 | Mei 18, 2024 WIB Last Updated 2024-05-18T18:46:52Z

 

Pasukan artileri Israel yang ditempatkan di perbatasan Rafah melancarkan serangan ke Jalur Gaza selatan pada 8 Mei 2024. (Foto: Anadolu Agency)


Rafah - Tiga belas negara melayangkan surat pernyataan bersama untuk Israel yang memperingatkan serangan darat besar-besaran di kota paling selatan Gaza, Rafah, menurut laporan sejumlah media pada Sabtu (18/5/2024).

 

Surat pernyataan bersama yang ditandatangani menteri luar negeri dari 13 negara tersebut dan dikirim ke pemerintah Israel pada Rabu (15/5/2024).

 

Dalam surat itu, Israel didesak agar memberikan akses bantuan kemanusiaan bebas hambatan ke wilayah Palestina yang terkepung.

 

Surat itu ditandatangani negara-negara G7 Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Jepang, dan Inggris Raya, serta Australia, Denmark, Finlandia, Belanda, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Swedia, demikian lapor harian Jerman Suddeutsche Zeitung.

 

Melalui surat empat halaman itu, para menteri luar negeri menegaskan kembali dukungan mereka terhadap hak Israel untuk membela diri melawan kelompok Palestina Hamas.

 

Mereka juga memperingatkan terhadap serangan militer besar-besaran di Kota Rafah dan menekankan bahwa aksi tersebut akan menimbulkan dampak 'bencana' terhadap warga sipil.


Para menteri luar negeri itu juga menggarisbawahi bahwa pemerintah Israel harus melakukan segala daya mereka untuk meringankan krisis kemanusiaan yang menghancurkan dan memburuk di Jalur Gaza.

 

Lebih lanjut, mereka juga menuntut agar Israel membuka semua penyeberangan perbatasan, termasuk penyeberangan Rafah, untuk memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan bagi warga sipil Palestina.

 

Surat itu juga meminta otoritas Israel agar memberikan akses kepada organisasi bantuan internasional, serta badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) di Gaza, menjamin keselamatan pekerja dan personel internasional serta memberikan izin yang memadai bagi pengemudi truk setempat.

 

(iks/red)

×
Berita Terbaru Update