Foto : Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Langkat menggelar Aksi Tebar Poster.
Medan – Forum Pemuda Daerah (FORPEDA) Langkat kembali menggelar Aksi Tebar Poster di sejumlah titik strategis Kota Medan sebagai bentuk kampanye publik untuk membangun kepedulian masyarakat terhadap dugaan perkara korupsi pengadaan Smart Board pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Aksi tersebut merupakan lanjutan dari pengawalan yang sebelumnya dilakukan FORPEDA Langkat melalui aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Medan.
Melalui aksi ini, FORPEDA Langkat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga seluruh fakta dalam perkara tersebut terungkap secara menyeluruh.
Koordinator Aksi, M. Nur Adlin, mengatakan bahwa aksi tebar poster merupakan upaya membangun kesadaran publik agar tidak bersikap apatis terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dinilai berdampak pada sektor pendidikan.
"Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa perkara ini harus terus dikawal. Jangan sampai perhatian publik berhenti sebelum proses hukum berjalan secara tuntas," ujar Adlin.Senin (29/6/2026)
Adlin juga mengajak masyarakat untuk turut menyebarluaskan poster-poster yang dibagikan dalam aksi tersebut melalui berbagai platform media sosial.
Menurutnya, semakin luas informasi tersebut tersebar, semakin besar pula perhatian publik terhadap jalannya proses hukum.
"Kami berharap masyarakat ikut memviralkan poster-poster ini agar dugaan perkara korupsi Smart Board menjadi perhatian bersama. Pengawasan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tuntas," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Aulia Zulkhairi menegaskan bahwa FORPEDA Langkat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak lain, maka hal tersebut perlu didalami berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Penegakan hukum harus memberikan kepastian dan rasa keadilan. Jika masih ada dugaan keterlibatan pihak lain, maka sudah sepatutnya dilakukan pendalaman secara menyeluruh agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat," kata Aulia.
FORPEDA Langkat menilai pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mendorong terciptanya penegakan hukum yang akuntabel.
Organisasi tersebut berharap proses hukum dalam dugaan perkara korupsi Smart Board tidak berhenti pada pihak yang telah diproses apabila nantinya ditemukan fakta atau alat bukti baru yang mengarah pada pihak lainnya.
Melalui Aksi Tebar Poster di Kota Medan, FORPEDA Langkat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan dunia pendidikan yang bebas dari praktik korupsi.
FORPEDA Langkat menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan pengawasan aktif dari masyarakat.
Dengan keterlibatan publik, organisasi tersebut berharap penanganan dugaan perkara korupsi Smart Board Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dapat berjalan secara objektif, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(riz/riz)
