Foto : Demo Aliansi Mahasiswa di Polda Sumut
MEDAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda
dan Mahasiswa Sumatera Utara menggeruduk Mapolda Sumut, Jumat (7/2/2025) pukul
15.40 sore.
Mereka mendesak pihak kepolisian segera menangkap dan
mengadili Joko Widodo atas dugaan berbagai korupsi serta kebijakan yang dinilai
merugikan rakyat.
Dalam orasinya, aliansi dari sejumlah kampus di Medan menilai bahwa hukum harus ditegakkan
secara adil tanpa pandang bulu.
“Oleh karena itu, kami mengajukan empat tuntutan utama
sebagai berikut:
Tangkap dan adili Joko Widodo,” teriak massa sembari membawa
spanduk hitam berisikan tangkap dan adili Joko Widodo.
Koordinasi aksi, Febrianto Sipayung menegaskan, Jokowi harus
bertanggung jawab atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dirinya dan
keluarganya.
“Tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun, termasuk
mantan presiden. Oleh sebab itu kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera
menindaklanjuti berbagai kasus dugaan korupsi yang telah dilaporkan dan
dipublikasikan secara luas, bahkan sampai Joko Widodo tercatat masuk 10 besar
pimpinan negara terkorup yang sudah dilansir di media,” kecamnya.
Ia menjabarkan, kasus-kasus dugaan korupsi dan kebijakan
yang menyalahi itu seperti kasus BPMKS (Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota
Surakarta), korupsi BMW, korupsi TransJakarta, korupsi dana KONI, korupsi DJKA,
kasus Blok Medan, dugaan korupsi rekomendasi tas bansos di Sritex, kasus pengurangan
denda PT SM terkait kebakaran hutan, penggunaan jet pribadi untuk liburan,
pembangunan pagar laut, dan lainnya.
Meskipun laporan atas kasus-kasus ini telah diajukan ke
lembaga penegak hukum namun hingga saat ini belum ada langkah konkret dalam
penyelidikan maupun penyidikan.
Untuk itu kami meminta pihak kepolisian khususnya Polda
Sumut bisa segera mengusut dugaan kasus hukum ini secara jelas dan transparan,”
tegasnya lagi.
Aliansi juga menuntut investigasi terhadap kebijakan yang
terbukti merugikan rakyat, termasuk proyek pagar laut di Banten, Bekasi,
Sidoarjo, dan daerah lainnya, kebijakan yang menyebabkan kelangkaan gas LPG 3
kg, yang berdampak pada rakyat kecil.
“Kebijakan-kebijakan ini telah menimbulkan penderitaan bagi
masyarakat dan harus segera dievaluasi serta diperbaiki dan meminta kembalikan
Polri sebagai Institusi Independen. Kami menuntut agar Polri kembali menjadi
lembaga yang netral, independen, dan berpihak pada rakyat, sesuai dengan amanat
konstitusi,” bebernya.
Akhirnya aksi massa diterima oleh seorang perwira yakni
Kabag Bin Ops Polda Sumut AKBP Triyadi yang mengatakan menerima aspirasi para
mahasiswa dan pemuda.
Terima kasih adik-adik semua, aspirasi kalian akan kami
sampaikan kepada Bapak Kapolda, kebetulan beliau sedang tugas di luar sehingga
belum bisa menerima adik-adik mahasiswa untuk berjumpa. Tapi percayalah apa
yang kalian sampaikan ini akan kami sampaikan ke Bapak Kapolda,” kata AKBP
Triyadi.
Usai mendengar itu, mahasiswa mau menerimanya dan memutuskan
membubarkan diri secara tertib. Namun mereka menggarisbawahi apabila tuntutan
mereka tidak juga digubris maka akan kembali datang dengan jumlah yang lebih
besar.
(Team)