Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat (tengah) menunjukkan
barang bukti senjata tajam dan benda tumpul yang digunakan para jukir ilegal
untuk menganiaya pengemudi ojol, (ist)
Pekanbaru - Tiga juru
parkir (jukir) yang diduga menganiaya seorang pengemudi ojek daring di outlet
makanan cepat saji di Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, akhirnya ditetapkan
sebagai tersangka.
Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat saat pengungkapan
kasus, Jumat, menjelaskan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah
unsurnya dinilai tercukupi, seperti barang bukti dan pernyataan saksi.
"Kami akan usut lebih lanjut perkara ini. Kejahatan
premanisme tidak dibenarkan dalam bentuk apapun," ucap Asep.
Selain itu, dua di antara tiga orang tersebut diketahui
merupakan juru parkir liar.
"Dari kejadian ini kami akan berkoordinasi dengan Dinas
Perhubungan terkait juru parkir liar yang tidak memiliki izin," tambahnya.
Akibat perbuatannya, ketiganya disangkakan atas pasal 170
atau pasal 335 KUHP atau pasal 2 UU darurat RI nomor 12 tahun 1951 tentang
senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, ratusan pengemudi ojek online (ojol)
menyerbu gerai makanan cepat saji di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya,
Pekanbaru lantaran tak terima rekannya dianiaya juru parkir, Kamis (23/5).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra saat
dikonfirmasi menyebutkan peristiwa tersebut bermula saat Hendrianto (34) yang
merupakan pengemudi ojol mengambil orderan di resto tersebut dan ditagih uang
parkir.
Lantaran biasanya tidak membayar, ia mengatakan agar tukang
parkir yang lain tak perlu menagih lagi.
"Tiba-tiba jukir tersebut langsung membenturkan
kepalanya ke wajah korban dan menamparnya sebanyak 3 kali," terang Kompol
Bery.
Korban sempat membela diri dengan mencoba memukul, namun
tidak kena. Lalu juru parkir lain mengambil kayu dan memukul kepala korban.
Tak berhenti di sana, ayah juru parkir tersebut juga datang
sambil membawa senjata tajam dan mengancam dengan celurit yang dibawanya.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di
bagian kepala dan paha kanan," lanjutnya.
(ant/ant)