Foto : Kepala BSSN Hinsa Siburian (Foto: Instagram/@bssn_ri)
Jakarta - Kepala
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyoroti persoalan judi
online yang tak kunjung tuntas. Ia mengatakan, kerentanan keamanan pada sistem
yang dimiliki situs atau aplikasi buatan pemerintah turut andil menyuburkan
bisnis haram itu. Ia menambahkan, kerentanan ini yang mengakibatkan sistem
pemerintah kerap kali disusupi situs judi online.
“Kalau kami dari BSSN itu cuma melihat kerentanan dari
sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah, karena itu
kan aplikasi yang rentan itu disusupi, jadi tempatnya dia main judi online kan
kira-kira begitu,” kata Hinsa kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan,
Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2024).
Hinsa mengatakan, faktor penyebabnya adalah dalam proses
pengembangan sistem atau aplikasi disinyalir tidak mengikuti standar yang
ditentukan. Hingga kini ada ribuan situs milik pemerintah yang mempunyai
tingkat kerentanan yang sama.
“Karena apa
lemah? Jadi standar-standar yang ditentukan dia tidak laksanakan, sehingga judi
ini menyisipkan di situ, nah itu sudah kita lakukan, sudah 1.200 yang kita
sudah ingatkan dan kita suruh diperbaiki sama yang mempunyai sistemnya,” tutur
Hinsa.
Ia menerangkan,
pihaknya telah memiliki satgas untuk menangani persoalan judi online yang terus
berkoordinasi dengan Menko Polkam dan juga Menteri Komunikasi dan Digital.
Diketahui belasan
pegawati Kemkomdigi tertangkap polisi 'membina' situs judi online. Menkomdigi
Meutya Hafid memastikan pihaknya telah menonaktifkan pegawai-pegawai Kekomdigi
yang terlibat judi online (judol). Ia menyebut tak menutup kemungkinan jumlah
pihak yang terlibat akan terus bertambah.
"Kami sudah
menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Artinya dari nama nama
yang sudah ditahan oleh polisi kami kan tidak tahu persis namanya karena hanya
nama singkatan yang mengetahui dari kepolisian," kata Meutya saat rapat
kerja dengan Komisi I DPR RI, Selasa (5/11/2024).
Meutya
mengatakan, Kemkomdigi hingga saat ini terus melakukan verifikasi soal
penonaktifan pegawai yang terlibat kasus judol. Namun, dia tak bisa menyebutkan
nama-nama yang terlibat karena hanya pihak kepolisian yang tahu.
"Namun yang
sudah terverifkkasi sudah pasti misalnya pak namanya AB tapi ada yang nama
belakangnya sama jadi kami harus verifikasi dulu sehingga sampai saat ini baru
11 namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan
bertambah," ujarnya.
(rns/sop)