Foto : Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel tempat pembuangan limbah ilegal dari pabrik kertas di kawasan Kragilan, Kabupaten Serang, Jumat (8/11/2024). (Antara)
Serang - Kementerian
Lingkungan Hidup mencatat ada 26 perusahaan terindikasi mencemari Sungai
Ciujung, Kabupaten Serang, Banten yang berdampak pada ratusan ribu warga di
empat kecamatan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan
empat kecamatan yang terdampak limbah aliran Sungai Ciujung, yaitu Kecamatan
Tanara, Tirtayasa, Carenang, dan Lebakwangi.
“Paling tidak, data awal ini punya 26 perusahaan-perusahaan
yang kami indikasi berkontribusi terkait dengan mutu kualitas dari Sungai
Ciujung,” ujarnya, Jumat (8/11/2024).
Data perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan
tersebut didapat berdasarkan drone mapping dan citra satelit. Ia bersama
rombongan serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal telah
melakukan sidak terhadap dua pabrik di kawasan Kragilan yang bergerak di bidang
pulp dan kertas.
KLH telah menyegel tempat pembuangan limbah seluas 42
hektare, dengan proyeksi dua juta ton di salah satu kawasan pabrik, serta
lokasi lainnya dengan sebaran limbah setengah hektare yang berdekatan dengan
badan sungai.
Hanif memerintahkan dua perusahaan tersebut dilakukan audit
lingkungan. Sebagai langkah penegakan hukum, ia juga menyegel tempat pembuangan
limbah tanpa izin di sekitar lingkungan pabrik.
Ia mengatakan tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut
terjerat pidana sebagaimana amanat Pasal 98 dan 103 Undang-Undang (UU) Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
“Saya rasa langkah-langkah korektif harus kita lakukan
bersama untuk memberikan rasa aman terhadap lingkungan seluruh masyarakat di
Indonesia,” ujarnya.
Pihaknya mendorong pemerintah provinsi dan pemerintah
kabupaten untuk lebih sadar dan mengambil langkah tegas terhadap pencemaran
lingkungan.
“Kehadiran kita di lapangan akan menimbulkan kesadaran bahwa
pemerintah benar-benar konkret untuk melihat langsung di lapangan. Paling tidak
di masa-masa awal saya dan Pak Menteri Desa harus mapping lokasi-lokasi dengan
mata sendiri,” katanya.
(ant/rd)