Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan
(kanan) dan Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya
Imam Effendi (kiri) memberikan keterangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,
Senin (8/7).
Medan - Komando
Daerah Militer (Kodam)/ I Bukit Barisan mendukung penuh Polda Sumatera
Utara(Sumut) mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu
di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
"Pada kesempatan ini, kami hadir di sini (Kabupaten
Karo-red) memberikan dukungan penuh," ujar Panglima Kodam (Pangdam)
I/Bukit Barisan Mayjen TNI Mochammad Hasan saat merilis kasus tersebut, di Kabanjahe,
Sumut, Senin (8/7).
Hasan mengatakan dukungan ini diberikan pihaknya karena
pemberitaan kasus tersebut beberapa kali dikaitkan dengan TNI.
"Kami sudah mendengar penjelasan bapak Kapolda
Sumut," tuturnya.
Hasan menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah-langkah selanjutnya akan
ditindaklanjuti oleh Polda Sumut.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap dua orang dengan inisial
RAS (37) dan YT (36) yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Rico
Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
"Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai
eksekutor," kata Kepala Polda Sumut Komisaris Jenderal Polisi Agung Setya
Imam Effendi.
Penangkapan itu dengan menggunakan metode Scientific Crime
Investigation (SCI) untuk mengungkap dua tersangka.
Kapolda menjelaskan metode tersebut digunakan agar pihak
kepolisian mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut
pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran tersebut dapat terungkap
secara terang-benderang.
Agung mengatakan alat kamera pengawas closed-circuit
television (CCTV) merupakan bagian dari penggunaan metode Scientific Crime
Investigation oleh penyidik Polda Sumut dalam mengungkap kasus pembakaran rumah
tersebut.
Saat ini, Polda Sumut terus mendalami keterlibatan pelaku
lainnya terkait kasus kebakaran rumah wartawan tersebut.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan empat
korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri),
Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini
hari.
(shp/red)