Pasukan Israel diizinkan menembak 'sesuka mereka' di Gaza, menurut laporan baru (Foto: Getty).
Gaza - Investigasi
baru telah mengungkap kebijakan militer Israel yang mengkhawatirkan dalam
operasinya di Gaza. Salah satunya adalah kebijakan penembakan terbuka terhadap
warga sipil, pembakaran rumah-rumah secara besar-besaran, dan hampir tidak
adanya akuntabilitas atau otoritas.
Laporan tersebut mengungkap ‘ketidakpedulian total’ di
antara tentara Israel terhadap warga Palestina. Para narasumber menggambarkan
bagaimana tentara menjarah rumah-rumah, merusak dan membakarnya,
menginjak-injak mayat, dan secara teratur membunuh warga sipil tak bersenjata
selama perang.
Berdasarkan kesaksian para prajurit, investigasi oleh
penerbit independen +972 Magazine dan Local Call yang bermarkas di Tel Aviv
yang terbit pada hari Senin mewawancarai enam prajurit Israel tentang
pengalaman terkini mereka di Gaza.
Para prajurit, semuanya tidak disebutkan namanya kecuali
satu orang, memberikan keterangan mengungkap kebijakan militer yang suka
menembaki orang secara terbuka. Tindakan ini yang memicu tingginya jumlah
korban tewas warga sipil dalam perang tersebut. Lebih dari 38.000 warga Palestina
telah tewas dalam sembilan bulan sementara lebih dari 88.000 orang terluka.
Semua prajurit mengatakan bahwa melepaskan tembakan dan
menembak sesuka hati adalah hal yang wajar. Militer Israel memiliki kebijakan
penembakan yang ekstensif untuk menunjukkan kehadirannya di di wilayah Gaza.
Para prajurit diinstruksikan bahwa siapa pun yang berjalan di sekitar lokasi
tersebut mencurigakan dan memenuhi syarat sebagai target, menurut laporan
tersebut.
Salah seorang tentara yang diwawancarai menjelaskan bahwa
mereka ingin menciptakan kondisi yang memungkinkan warga Palestina mengetahui
bahwa warga dilarang mendekati tentara. Akibatnya, warga sipil mana pun yang
berada di sekitar mereka atau "melihat" pasukan menjadi tersangka dan
layak untuk ditembak.
Namun kebijakan tembak-menembak telah menyebabkan insiden
berbahaya bagi militer itu sendiri. Setidaknya 28 tentara Israel telah tewas
akibat tembakan kawan sendiri sejak perang dimulai pada bulan Oktober.
Salah satu hasil paling menonjol dari kebijakan tersebut
muncul ketika tiga sandera Israel yang melambaikan bendera putih ditembak mati
oleh tentara di Shujaiya pada bulan Desember. Bahkan setelah peristiwa itu,
peraturan mengenai tembakan terbuka tidak berubah, kata seorang prajurit yang
disebut sebagai 'B' dalam artikel tersebut.
Prajurit yang sama juga menyatakan kekhawatirannya bahwa bertentangan
dengan gambaran yang diproyeksikan kepada publik di Israel, kehidupan para
sandera di Gaza tidak menjadi prioritas utama tindakan tentara. Beberapa
prajurit bahkan mengabaikan mereka, dengan mengatakan mereka harus
ditinggalkan.
Sepanjang perang, ada laporan tentang warga sipil tak
bersenjata yang ditembak tentara Israel dari saksi mata, wartawan Palestina,
dan tim medis. Tentara Israel tidak menanggapi tuduhan dalam artikel +972, dan
selalu menyatakan bahwa mereka tidak melukai warga sipil, meskipun ada laporan
yang menyatakan sebaliknya.
Rekaman yang pertama kali ditayangkan oleh jaringan Al
Jazeera pada bulan Juni menunjukkan warga sipil tak bersenjata yang dieksekusi
secara singkat saat mereka berjalan menyusuri jalan pesisir di Gaza selatan.
Prajurit lain yang diwawancarai menggambarkan penempatannya di Gaza sebagai
"seperti permainan komputer".
Ia menggambarkan bagaimana mereka meledakkan atau membakar
rumah-rumah warga Palestina, atau menembak secara acak saat mereka bosan.
Setiap warga sipil yang memasuki wilayah yang dianggap oleh tentara sebagai
'zona terlarang' – yang sering terjadi tanpa disadari jika orang-orang mencari
sisa-sisa bantuan – akan ditembak.
"Para prajurit bersaksi bahwa di seluruh Gaza,
mayat-mayat warga Palestina berpakaian sipil berserakan di sepanjang jalan dan
tanah terbuka," catat artikel tersebut.
Pelaku lain di area tersebut juga mengungkapkan, Israel akan
mengubur mayat-mayat di bawah reruntuhan hingga tak terlihat sebelum konvoi
internasional memasuki area tersebut.
Seorang tentara mengingat sebuah insiden pada bulan November
ketika "15 hingga 20" warga Palestina ditembak mati oleh pasukan
Israel karena mereka keluar dari sebuah gedung "di sebelah kanan" dan
bukan ke arah berlawanan seperti yang diperintahkan setelah terjadi baku tembak
yang memicu kepanikan.
Israel menghadapi tuduhan kejahatan perang dan kejahatan
terhadap kemanusiaan di dua pengadilan dunia atas tindakannya terhadap warga
Palestina di Gaza. Pengadilan Kriminal Internasional sedang menyelidiki Perdana
Menteri Israel Netanyahu dan menteri pertahanan atas tuduhan pembunuhan,
pemusnahan dan secara sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil
sementara Afrika Selatan telah mengajukan kasus di Mahkamah Internasional yang
menuduh Israel melakukan genosida.
(alja/alja)