Anggota polisi dari Satuan Samapta Polresta Banjarmasin melakukan patroli pasar guna mengantisipasi beredarnya pil putih tanpa merek.
Banjarmasin - Satuan
Samapta Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan
patroli pasar guna mengantisipasi beredarnya obat atau pil putih tanpa merek
yang sempat viral di kota ini karena berbahaya apabila dikonsumsi.
"Dalam kegiatan itu kami melakukan pemeriksaan terhadap
toko obat yang dicurigai ada menjual pil putih tanpa merek," ujar Kepala
Satuan (Kasat) Samapta Polresta Banjarmasin Kompol Adenan di Banjarmasin, Senin
(22/7).
Dia mengatakan, patroli pasar yang dilakukan oleh Satuan
Samapta itu menyasar dua pasar yaitu Pasar Batuah yang berlokasi di Jalan
Veteran Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kemudian, satu lagi di Pasar Lima Jalan Pasar Baru Kelurahan
Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
"Patroli antisipasi beredarnya pil putih tanpa merek
itu kami lakukan pada siang ataupun malam hari dan itu dilaksanakan secara
terus menerus," ujar Adenan.
Kompol Adenan menegaskan apabila dalam pelaksanaan patroli
tersebut ditemukan ada pedagang yang menjual pil putih tanpa merek itu maka
langsung diamankan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Pasti kami tindak tegas apabila ada pedagang obat yang
menjual atau pun pembelinya yang kedapatan memiliki pil putih tanpa merek
itu," ucapnya.
Patroli tersebut, ujar Adenan, selain untuk mengantisipasi
peredaran pil putih tanpa merk juga sekaligus untuk menangkal adanya aksi
kejahatan lainnya.
Selain itu, patroli tersebut juga bertujuan untuk memberikan
rasa aman kepada seluruh masyarakat di Kota Banjarmasin, terutama rasa aman dan
nyaman bagi pedagang dan pengunjung pasar.
"24 jam full secara masif kami lakukan patroli,"
ujar Kasat Samapta.
Disisi lain, tutur Kasat Samapta, Tim Patroli Sat Samapta
Polresta Banjarmasin juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, juga
imbauan tentang keselamatan berkendara di jalan raya.
“Kami juga melakukan imbauan dan juga melakukan pemeriksaan
kepada para pemuda pemudi yang nongkrong di sepanjang jalan Ahmad Yani
Kecamatan Banjarmasin Timur," tuturnya.
(gnw/gnw)