Semarang - Penyidikan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota
Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, terus dilakukan.
Selain Dinas Kesehatan Kota Semarang, tim penyidik KPK
menggeledah RSUD KRMT Wongsonegoro (RSWN) Semarang pada Senin (22/7).
Tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di RSWN
terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Saat tiba di RSWN, mereka
langsung menuju ruang direksi.
Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam itu,
menghasilkan dua buah koper besar yang dibawa tim penyidik KPK, meninggalkan
RSWN. Para penyidik itu menggunakan lima mobil.
Meski ada penggeledahan dari KPK, pelayanan di RSWN tetap
normal. Pasien yang datang disambut petugas dan dilayani dengan baik.
Direktur RSWN Semarang, Eko Krisnarto mengatakan, pelayanan
terhadap pasien di RSWN berjalan seperti biasa, meski terdapat penggeledahan
KPK.
"Tadi tim KPK hanya melakukan verifikasi dokumen. Tadi
mulai datang jam 10.00 WIB lebih, kemudian jam 12.00 WIB ishoma (istirahat,
sholat, dan makan), dilanjutkan lagi jam 13.00 WIB verifikasi," kata Eko
usai penggeledahan.
Namun Eko mengaku tidak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK
dalam penggeledahan tersebut. Kata dia, mereka hanya melakukan verifikasi atas
dokumen-dokumen yang mereka bawa.
Eko membenarkan, pembangunan gedung layanan kanker menjadi
salah satu proyek yang diverifikasi para penyidik KPK, sebagai bagian dari
pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang.
Selain Eko, seluruh jajaran direksi juga turut dimintai
keterangan dan verifikasi dokumen oleh penyidik KPK. "Semuanya diperiksa,
Direksi kumpul semua, mengumpulkan untuk verifikasi dokumen," tuturnya.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap
sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota
Semarang, sejak Rabu (17/7).
Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD
Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung
Pandanaran.
Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta
keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
(srn/srn)