Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Jakarta - Polda
Metro Jaya tengah mendalami kasus pengeroyokan yang dialami juru kamera
wartawan saat sidang vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo
(SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/7).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
mengatakan pelapor yakni Bodhiya Vimala telah menuerahkan dua barang bukti
terkait dirinya yang menjadi korban peristiwa tersebut.
"Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda
Metro Jaya. Pelapor menghadirkan dua barang bukti pertama 1 video, kedua kamera
digital," ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (13/7).
Lebih lanjut, tutur Ade, penyidik tengah melakukan
pemeriksaan terhadap korban dan para saksi. Dia juga menyebut penyidik akan
mendatangi TKP untuk pengecekan dan mencari CCTV.
"Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di
TKP, penyelidik datangi TKP melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV,"
ucapnya.
Ade mengatakan, penyidik masih mendalami barang bukti
terkait kejadian tersebut. Adapun kasus tersebut tengah ditangani penyidik
Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan
pelapor kepada petugas kepolisian, barang bukti yang disajikan maka ini yang
dilakukan pendalaman oleh penyidik subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro
Jaya," tutur dia.
(hen/gung)