Anggota Komisi D DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Semarang, Supriyadi.
Semarang - Anggota
Komisi D DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kota Semarang, Supriyadi menilai jika
penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Pemerintah Kota
(Pemkot) Semarang bernuasa politik.
Bahkan Supriyadi menyebut jika penggeledahan oleh KPK di
Kota Semarang tersebut sebagai upaya untuk menggembosi elektabilitas Wali Kota
Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akan maju di Pilwalkot Semarang pada
Pemilu 2024.
"Saya sebagai kader PDIP merasa rugi. Bu Ita
elektabilitasnya paling tinggi, diframing seolah-olah sebagai tersangka.
Padahal belum dinyatakan sebagai tersangka," kata Pri, sapaannya, saat
ditemui di DPRD Kota Semarang seperti dikutip Inilahjateng, Senin (22/7).
Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan KPK bertepatan
dengan persiapan pendaftaran bakal calon kepala daerah dinilai kurang pas.
Sehingga memunculkan bermacam-macam persepsi di kalangan masyarakat.
Dia menyebut jika memang dilakukan penyelidikan terkait
dengan kasus korupsi, seharusnya dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa Pilkada
2024.
"Kalau mau menyelidiki tindak pidana korupsi harusnya
jauh-jauh hari. Tidak mendekati proses pilkada. Masyarakat bertanya-tanya
kenapa harus mendekati pilkada. Muncul spekulasi, ini dikerjani Bu Ita, ini
memang operasi politik, macam-macam spekulasi. Sehingga, kami tidak mau hal
semacam ini terjadi," jelasnya.
Pri mengatakan hingga saat ini KPK belum mengeluarkan
keterangan resmi yang menyatakan adanya tersangka, karena proses penyelidikan
masih belum selesai. Ia menyebut jika Mbak Ita saat ini dalam kondisi baik dan
menghormati proses hukum yang berlaku.
"Hari ini beliau masih aktif kegiatannya, melaksanakan
paripurna, penandatanganan KUA PPAS. Tetap bekerja seperti biasa,"
terangnya.
Menanggapi pertanyaan terkait pemeriksaan Mbak Ita oleh KPK,
Pri mengatakan jika KPK seharusnya menggunakan prosedur yang ada untuk
menyelidiki kasus korupsi ini.
"Itu prosedur dari KPK. Digeledah, ditanyai, itu sudah
prosedur. Sampai saat ini belum ada tersangka satupun. Kalau ada pemberitaan
tersangka, itu hoaks," tegasnya.
Selain itu, Pri juga mengapresiasi pihak KPK yang tidak
mengeluarkan nama terlebih dahulu ke public soal pihak yang dicegah dalam kasus
dugaan korupsi di Semarang ini.
"Kita hormati proses hukum dari KPK. Biar KPK bekerja
menyelidiki ketika ada tindak pidana korupsi biar itu risiko
masing-masing," pungkasnya.
(srd/srd)