Menteri Luar Negeri Spanyol, Jose Manuel Albares Bueno, saat
berpidato di konferensi pers sebelum dimulainya pembicaraan mengenai Timur
Tengah di Brussels, 27 Mei 2024. (Foto AP/Geert Vanden Wijngaert, File)
Spayol - Spanyol
menjadi negara Eropa pertama yang mendaftarkan diri ke Pengadilan PBB untuk
bergabung dengan Afrika Selatan dalam kasus dakwaan kepada Israel yang telah
melakukan genosida di Gaza. Afrika
Selatan mengajukan kasus itu ke Mahkamah Internasional akhir tahun lalu.
Mereka menuduh Israel melanggar konvensi genosida dalam
serangan militer yang telah menghancurkan kehidupan warga dan wilayah Gaza,
Palestina.
Pengadilan Tinggi PBB telah memerintahkan Israel untuk
segera menghentikan serangan militernya di kota Rafah, Gaza selatan, namun
tidak memerintahkan adanya gencatan senjata di daerah kantong tersebut. Hingga
kini Israel belum mematuhi dan sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda akan
melakukan hal tersebut.
“Tidak ada keraguan bahwa Spanyol akan tetap berada di sisi
kanan sejarah,” kata Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez setelah menteri
luar negerinya, Jose Manuel Albares Bueno, membuat pengumuman tentang hal
tersebut.
Meksiko, Kolombia, Nikaragua, Libya dan Palestina sedang
menunggu Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, untuk memberikan
persetujuan atas permintaan mereka untuk bergabung dalam kasus ini.
Israel terus membantah telah melakukan genosida dalam
operasi militernya untuk menghancurkan Hamas, dipicu oleh serangan mematikan
yang mencoreng aib di muka Israel pada 7 Oktober 2023 lalu.
(reut/al-ja)