Mobil rental yang tak dikembalikan dibakar massa di Pati, jateng.
Semarang - Polda
Jateng kembali menangkap 6 tersangka dalam kasus pengroyokan yang terjadi di
Sukolilo, Kabupaten Pati beberapa waktu yanh lalu.
Dalam kasus main hakim sendiri yang menewaskan bos rental
asal Jakarta itu saat ini total sebanyak 10 orang sudah ditangkap.
Keenam tersangka yakni masing-masing berinisial STJ (35), AK
(46), SA (60), SU (63), NS (29) dan SHD (39). Sedangkan 4 tersangka lainnya
yakni EN (51), BC (37), AG (34) dan M (37). Mereka ditangkap pada Jumat (14/6).
"Tadi malam kita tangkap 4 orang dan subuh tadi 2
orang. Ada yang di hutan, kebun ada macem-macem di suatu tempat yang tidak
perlu saya sampaikan," kata Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi
dikutip dari InilahJateng, Sabtu (15/6).
Para tersangka melakukan penganiayaan secara bersama sama
kepada empat korban.
"Jadi peran para tersangka ini ada yang ambil alih
kendaraan, ada yang menyetop kendaraan kemudian menarik kerah ada menendang
perut, mukul dengan batu yang ditali pakai kaos ada yg melindas,"
bebernya.
Penangkapan keenam tersangka itu berdasarkan bukti-bukti
yang sudah didapat oleh petugas.
"Total semua 10 orang yang perannya ada bukti bahwa
yang bersangkutan terlibat kasus 170. Kalau bukti permulaan cukup tangkap bukti
cukup tahan itu perintah saya," tegasnya.
Atas kasus tersebut, dirinya menghimbau kepada masyarakat
untuk tidak main hakim sendiri ketika ada kasus serupa.
Dirinya menegaskan ketika ada kasus serupa yang berhak
melakukan penangkapan, penggeledahan dan menahan yakni Polri bukan masyarakat.
"Ini menjadi pembelajaran masyarakat, polda berkomitmen
tidak ada masyarakat bahkan ormas yang melakukan tindakan mulai mensweping,
menyegel main hakim, sendiri apalagi
pengeroyokan. Yang berhak tangkap geledah dan tahan itu polisi," tegasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake
Bayu menambahakan peran tersangka STJ berperan menginjak perut dan memegangi
kaki korban. Kemudian tersangka AK (46) petani menginjak perut korban yang luka
berat
"Lalu SA (60) memukul dengan batu dengan kaos merah, SU
(63) mengejar dan menarik kerah korban. NS (29) perannya memukul dan menendang
korban yg luka berat dan SHD (39)
memukul dan menendang korban," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, empat pelaku pengeroyokan yang
menewaskan bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH yang terjadi pada Kamis
(6/6), di Sukolilo, Kabupaten Pati telah ditetapkan sebagai tersangka dan
ditahan.
Mereka disebut memiliki peran signifikan dalam insiden
tragis tersebut yang potongan aksi kejinya sempat direkam warga yang lain dan
viral di media sosial.
(sly/sly)
