Anggota Polres Jombang Briptu Rian Dwi Wicaksono yang meninggal dunia akibat dibakar istrinya yang juga anggota Polwan.
Surabaya - Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Jawa Timur menetapkan Briptu FN, Polwan yang
membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW), sebagai tersangka.
"Saat ini (Briptu) FN selaku tersangka sudah ditetapkan
sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim
Komisaris Besar Polisi Dirmanto di Surabaya, Minggu(9/6)
Dirmanto menambahkan Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto
turut menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian ini. Meski demikian, ia
menegaskan proses hukum tetap berlanjut, salah satunya dengan melakukan
penetapan status tersangka terhadap Briptu FN.
"Kapolda Jatim turut menyampaikan duka yang mendalam
atas kejadian ini," tambahnya.
Ia menyebut saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan
oleh penyidik. Namun, dari sisi psikologis, tersangka diakuinya tengah dalam
kondisi terguncang dan mengalami trauma yang mendalam.
"Sudah dilakukan penahanan. Tapi yang bersangkutan saat
ini masih mengalami trauma yang mendalam," ujarnya.
Mengenai pasal yang disangkakan pada Briptu FN, Dirmanto
menyebut dari hasil gelar sementara penyidik menerapkan Undang-Undang tentang
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT,
kekerasan dalam rumah tangga," ucapnya.
Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota
itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di
kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri
membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik
rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi
kejadiannya.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang
penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan
adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel Sabtu (8/6) malam.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD
Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen.
Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6)
pukul 12.55 WIB.
(win/win)