Ilustrasi. Travel Umrah Ilegal Jual Visa Ziarah untuk Haji, Pengusaha dan Pegiat Medsos Ditangkap di Mekah. (Saudi Gazette)
Jeddah - Seorang
WNI yang memiliki travel umrah ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena
menjual visa ziarah untuk berhaji melalui Facebook, kata Konsulat Jenderal RI
di Jeddah, Yusron B. Ambary.
Yusron mengatakan pengusaha yang juga pegiat medsos itu
berinisial LMN, 40 tahun, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap
bersama keponakannya. Ditangkap di Mekah saat menuju hotel," ujar Yusron
di Jeddah dikutip dari Antara, Kamis (13/6).
Menurut dia, LMN aktif mengiklankan haji murah tanpa antre
di Facebook.
"Dia menjual melalui akun Facebook-nya, sudah punya
pengikut lima ribu," ujar Yusron.
LMN juga diketahui memiliki travel berinisial AND Tour and
Travel. Namun, travel tersebut tidak memiliki izin pemberangkatan ibadah haji.
"Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," kata dia.
LMN menjanjikan kepada 50 orang bisa berhaji tanpa antre
dengan membayar Rp100 juta. Saat ini, jemaah tersebut sudah berada di Mekah dan
diimbau untuk kembali ke tanah air agar tidak tersandung masalah hukum di Arab
Saudi.
Sebelumnya, seorang pegiat medsos ditahan oleh pihak
keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga berjualan visa haji ilegal.
Jika menyelam di medsos seperti Facebook, X (Twitter), dan
TikTok, banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre.
Visa tersebut tergolong ilegal.
Sementara penyelenggaraan ibadah haji diatur dalam
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Pemerintah Arab Saudi mulai tahun ini melarang penggunaan
visa selain visa haji untuk ibadah haji. Peraturan terbaru adalah mereka tidak
akan memberikan izin kepada jemaah calon haji yang hendak memasuki Tanah Suci
di Kota Mekah tanpa membawa kartu pintar "Nusuk" pada puncak Musim
Haji 1445 Hijriah.
"Tidak boleh ada seorang pun yang masuk Tanah Suci pada
musim haji kecuali mempunyai kartu Nusuk," kata Supervisor Project Nusuk
Card Essam Qattan di Mekah, Arab Saudi, Minggu.
Selain dalam bentuk fisik, jemaah haji juga dapat
menggunakan kartu Nusuk versi digital yang dapat diunduh melalui aplikasi.
Kartu Nusuk, kata Essam, bakal dibagikan kepada jemaah calon
haji setelah tiba di Arab Saudi tanpa terkecuali sehingga perlu terus dibawa.
Menurut dia, hingga saat ini, 95 persen jemaah yang tiba
untuk berhaji telah mendapatkan kartu Nusuk dari Kementerian Haji dan Umrah
Arab Saudi.
Kartu pintar Nusuk memiliki banyak manfaat, antara lain
memudahkan jemaah menemukan lokasi dan memberikan akses berbagai tempat suci
saat berada di Mekah dan Madinah.
Dengan memindai kode QR yang ada di kartu tersebut, sejumlah
data pribadi jemaah, mulai dari foto, nama, nomor visa serta penyedia layanan
yang menerbitkan, hingga tempat dan tanggal lahir jemaah bisa dengan cepat
diketahui otoritas terkait.
Kartu itu dilengkapi sejumlah fitur pengaman seperti gambar
thermochromic yang akan hilang kala terpapar panas, tanda tersembunyi yang
hanya terlihat saat terkena sinar ultraviolet, serta pola guilloche berupa
jalinan warna-warna unik dalam garis-garis yang rumit.
Essam memastikan Kementerian Haji dan Umrah akan dengan
mudah memverifikasi data pemegangnya, termasuk mengetahui kartu tersebut palsu
atau tidak.
Karena itu, dia menegaskan bahwa kartu tersebut menjadi
salah satu hal penting yang wajib dimiliki jemaah untuk mendapatkan izin
menunaikan ibadah haji pada tahun ini.
"Kartu Nusuk menjadi salah satu hal penting untuk
memasuki Tanah Suci. Setiap orang yang masuk ke dalam bus (menuju Tanah Suci)
harus mempunyai kartu tersebut dan tidak boleh masuk ke sana tanpa kartu
tersebut," kata dia.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menangkap 21 pelanggar
peraturan Haji, yang terdiri atas delapan penduduk berizin tinggal dan 13 warga
negara Saudi.
Kementerian tersebut juga mendeportasi 61 orang yang menunaikan
ibadah haji tanpa izin.
Mereka terancam hukuman meliputi hukuman penjara 15 hari,
denda 10.000 riyal (Rp43 juta), deportasi bagi penduduk berizin tinggal, dengan
larangan masuk kembali ke wilayah Arab Saudi untuk jangka waktu tertentu.
Selain itu, pihak otoritas Saudi melalui putusan pengadilan
melakukan penyitaan kendaraan yang digunakan untuk transportasi ilegal.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mendesak semua warga
negara dan penduduk untuk mematuhi peraturan dan instruksi haji untuk
memastikan pengalaman ibadah yang aman, tenteram, dan nyaman bagi semua orang.