Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan pers terkait kasus korupsi pengadaan truk di Basarnas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Jakarta - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi
proyek pengadaan truk di Basarnas ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDIP).
Sebagaimana diketahui, kasus tersebut menjerat Kepala Badan
Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, Max Ruland Boseke (MRB) selaku mantan
Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI 2009-2014.
"Apakah ada kemungkinan dan juga fasilitas, uang, dan
lain-lain mengalir ke partai seperti itu kan. Tentunya kami di dalam melakukan
pemeriksaan," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak
media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/6).
Asep menjelaskan,
teknik mendalami aliran dana kasus korupsi yaitu "follow the money".
Nantinya, sejumlah pihak termasuk kader partai bersangkutan bakal dikonfirmasi
apabila diduga menerima uang hasil korupsi.
"Jadi
uang-uang hasil tindak pidana yang kami kira atau kami duga hasil dari tindak
pidana, ke mana saja uang itu mengalir itu akan kita cari kita telusuri. Dan
pihak mana saja yang menerima, tentu juga akan kita konfirmasi," jelas
Asep.
Namun, kata Asep,
sejauh ini dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan truk Basarnas
pihaknya belum menemukan aliran dana ke
partai yang didirikan Megawati Soekarnoputri tersebut.
"Sejauh ini
tentunya kami belum menemukan, tentunya kalaupun nanti kami menemukan, siapa
pun akan kita minta keterangan kita periksa," tuturnya.
Sebelumnya, KPK
menahan mantan Sestama Basarnas RI 2009-2014 Max Ruland Boseke (MRB) yang saat
ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP, Eks Koordinator
Humas Badan SAR/PPK Basarnas, Anjar Sulistiyono(AJ) dan Direktur CV Delima
Mandiri William Widarta (MWW) pada hari ini.
Mereka membuat
negara merugi Rp20,4 miliar dalam proyek pengadaan truk Basarnas. Adapun nilai
kontrak proyek dikorupsi mencapai Rp 96,3 miliar. Diantaranya, Pengadaan Truk
Angkut Personil 4 WD sebesar Rp 47,6 miliar
dan Rescue Carrier Vehicle sebesar Rp48,7 miliar.
(hen/sur)