Benih bening lobster.
Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
menegaskan, pihaknya siap mengentaskan pelaku penyelundupan benih bening
lobster (BBL) lewat peningkatan operasi pengawasan untuk membidik pelaku di
balik praktik penyelundupan BBL ke luar negeri.
"Seperti yang sudah diperintahkan Pak Menteri, terkait
BBL penangkapan sampai ke akar-akarnya. Jadi kami punya strategi, tentunya
tidak hanya berhenti di kurir, bagaimana membongkar sampai aktor-aktor di
belakangnya," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Dari identifikasi jajarannya, penyelundupan BBL dilakukan
pelaku melalui jalur darat, laut, serta udara. Adapun area rawan mulai dari
pengepul, pelabuhan penyeberangan, pintu keluar bandara, serta jalur laut.
Sedangkan modus operandi penyelundupan yang dipakai pelaku
cukup beragam, mulai dari bertindak sebagai pengepul BBL, berganti-ganti mobil
saat membawa BBL, menggunakan koper berisi BBL ketika di bandara, hingga
memakai kapal berkecepatan tinggi atau yang biasa disebut dengan kapal hantu.
Kerugian negara imbas penyelundupan BBL diakui Ipung sangat
besar.
Dari sisi ekonomi, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah
dengan estimasi jumlah benur yang keluar dari Indonesia secara ilegal setiap
tahunnya mencapai 500 juta ekor, kerugian itu belum termasuk dari sisi ekologi.
Untuk memberantas praktik penyelundupan benur ini, selain meningkatkan
jam operasi, PSDKP menggandeng aparat penegak hukum lain seperti TNI AL dan
Kepolisian. Selain itu, kerja sama juga dijalin dengan Bea Cukai, petugas bandara,
termasuk dengan nelayan.
"Penyelundupan benur ini soal cuan besar, makanya mereka
tidak mau berhenti. Tapi kami sudah petakan, dan kami bekerja sama dengan
aparat penegak hukum lain, termasuk dengan nelayan. Tinggal tunggu tanggal
mainnya kita pukul, karena kami sudah siap melakukan operasi di lapangan,"
kata Ipung.
Berdasarkan data PSDKP, sepanjang 2023 jumlah BBL yang berhasil diselamatkan
aparat penegak hukum dari para pelaku penyelundupan lebih dari 1,34 juta ekor.
Sedangkan tahun ini hingga Mei lalu, jumlahnya sudah hampir 1 juta ekor.
(snt/snt)