Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asry Effendy,
Ternate - Polda
Maluku Utara(Malut) menaikkan status kasus Bupati Halmahera Utara, Frans Manery
mengejar mahasiswa pendemo pakai barang tajam, dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Malut menaikkan status
laporan Gerakan Mahasiswa Kristen
Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo terhadap Bupati Halmahera Frans Manery terkait
dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari penyelidikan ke tahap
penyidikan," kata Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asry
Effendy di Ternate, Minggu.
Asry mengatakan, kasus yang berujung saling lapor tersebut
saat ini ditangani oleh penyidik Krimum Polda Maluku Utara. "Jadi dua -
duanya semua kita tangani, kalau untuk laporan balik bupati terhadap GMKI itu
masih tahap penyelidikan," jelas Asry.
Dalam waktu dekat kata Asry, semua para pihak termasuk
Bupati Frans Manery akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Diketahui, GMKI Cabang Tobelo lebih dulu melaporkan Bupati
Frans Manery pada Senin (3/6), laporan tersebut buntut dari Frans Manery
membubarkan massa aksi GMKI dengan sebilah parang, saat menggelar demonstrasi
menyampaikan sejumlah tuntutan hingga viral di media sosial, Jumat (31/5) lalu.
Tidak terima dilaporkan, Frans Manery melalui tim hukumnya
kembali melaporkan sejumlah aktivis GMKI Cabang Tobelo ke Polres Halut terkait
dugaan perusakan fasilitas kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Malut, AKBP Bambang Suharyono
mengatakan, laporan itu dipicu aksi Frans membubarkan demonstrasi GMKI dengan
cara mengejar massa aksi dengan parang, Jumat (31/5) lalu.
Dirinya menyebut, untuk tindak pidana sendiri yang
dilaporkan adalah pengancaman terhadap nyawa, perusakan dan terkait
Undang-undang Darurat tahun 1951, sehingga setelah diteliti, akan dilakukan
pemeriksaan saksi, pemenuhan alat bukti, semua baru kita panggil Bupati Halut.
Pada Jumat (31/5) pekan lalu, Bupati Halmahera Utara Frans
Manery membubarkan para pendemo menggunakan sebilah parang saat sekelompok
mahasiswa dan pemuda itu menggelar aksi demo.
Berdasarkan klarifikasi Bupati Halut Frans Manery
menyatakan, sebelum mengejar massa dengan sebilah parang telah menegur massa
aksi untuk kembali pulang, hanya saja massa justru tidak mengindahkan
permintaan itu dan kembali orasi di agenda pleno KPU tersebut.
Menurut Frans, tindakan yang dilakukan olehnya dilaksanakan
bukan sebagai kepala daerah karena dirinya berdalih tidak memakai atribut.
"Sekali lagi saya katakan, tindakan saya tadi itu bukan
atas nama Bupati, tapi atas nama pribadi," katanya.
Ratusan masa aksi yang tergabung GMKI sebelumnya melakukan
unjuk rasa di Kantor DPRD Halut, Kantor BKAD, Kantor Bupati dan Hotel Marahai
yang menjadi lokasi tempat menginap artis ibu kota.
Puluhan mahasiswa menggelar refleksi 21 tahun berdirinya
Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara diwarnai dengan aksi penolakan kedatangan
artis ibukota diantaranya Mario G Klau dan komika Mongol Stres yang akan
menghibur masyarakat di acara puncak HUT Halmahera Utara di Lapangan Do'Omu
Matau pada 31 Mei 2024.
Pada aksi tersebut Bupati Halut Frans Manery tidak terima
kemudian mengejar para pendemo menggunakan sebilah parang.
(abf/abf)