Serang - Polisi
akhirnya menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak balita di Serang, Banten
yang tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri yang bernama Agus (30).
Kapolsek Ciomas, Iptu Fridy Romadhon Panca mengatakan
anggotanya menangkap pelaku di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, setelah
melarikan diri dari kediamannya di Kampung Cibarugbug, Desa Citaman, Kecamatan
Ciomas.
Di lokasi tersebut, pelaku berambut gondrong itu bersembunyi
di sebuah kebun milik warga untuk menghindari pencarian polisi.
"Pelaku sudah dibawa ke Polresta Serang Kota, dan untuk
motifnya masih didalami," ujar Fridy, Selasa (18/6).
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap
tersangka di Mapolresta Serang Kota.
Sebelumnya, seorang warga di Kampung Cibarugbug, Desa
Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten bernama Agus (30) tega
menghabisi nyawa anak berinisial NA (3).
Peristiwa terjadi pada Selasa (18/6) sekitar pukul 04.00
WIB. Ketika itu, pelaku sedang tidur satu kamar bersama istri dan anaknya
(korban) dalam satu kamar. Tiba-tiba istrinya terbangun karena terkejut melihat
anak perempuannya digorok oleh sang suami.
Ibu korban berteriak histeris melihat anaknya berlumuran
darah hingga mengundang warga sekitar. Kemudian korban yang masih sempat
bernapas itu langsung dilarikan ke Puskesmas Ciomas, namun sayangnya nyawanya
tidak tertolong.
(dhy/dhy)