Anak-anak Palestina antre saat menerima bantuan makanan di Kota Khan Younis, Jalur Gaza Selatan,(Xinhua)
Gaza - Pemerintah
Jalur Gaza mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel menghentikan
"kejahatan kelaparan" luar biasa yang dilakukannya sebagai alat
penekan warga sipil di wilayah kantung Palestina yang telah lama menderita
akibat blokade belasan tahun Tel Aviv dan perang yang berkobar sejak 7 Oktober
2023 tersebut.
"Otoritas pendudukan Israel dan pemerintah Amerika
Serikat menggunakan bantuan dan makanan sebagai pengaruh politik terhadap warga
sipil di Gaza, dengan sengaja membiarkan kelaparan dan memperburuk kondisi
kemanusiaan,” kata kantor media pemerintah Gaza dalam sebuah pernyataan, Senin
(17/6).
Akibat perang yang masih berlangsung dan pembatasan yang
diberlakukan Israel yang melanggar hukum internasional, sebanyak 2,4 juta
penduduk Gaza menghadapi kelaparan, menurut kelompok internasional.
Pernyataan itu menekankan bahwa penduduk Gaza mengalami
kondisi kemanusiaan yang parah dan kelaparan yang nyata, terutama di Kota Gaza
dan Gaza Utara.
Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa situasi ini
menyalahi nilai-nilai moral dan kemanusiaan serta hukum internasional,
mengeksploitasi kebutuhan anak-anak, warga sipil, dan pasien untuk tujuan
politik, sehingga membahayakan nyawa mereka.
Israel telah memberlakukan blokade parah di wilayah kantung
tersebut sejak 2006, dan serangan militer baru-baru ini memaksa hampir dua juta
penduduk berada dalam malapetaka.
Kantor media itu memperingatkan bahwa pelanggaran hak
manusia ini akan menyebabkan bencana dan dampak buruk yang belum pernah terjadi
sebelumnya bagi situasi kemanusiaan.
Kantor itu pun mengecam kejahatan kelaparan dan menyerukan
mereka yang bertanggung jawab dibawa ke hadapan pengadilan internasional karena
melakukan kejahatan ini.
Selain itu, juga mendesak masyarakat internasional
memberikan tekanan serius untuk menghentikan genosida dan penggunaan makanan
serta bantuan sebagai alat politik terhadap warga sipil, anak-anak, pasien, dan
korban luka.
Israel menghadapi kecaman internasional karena mengabaikan
resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, dan terus
melakukan serangan brutal di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
(xinhua/ant)