Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa tim penyidik KPK selama empat jam, di Gedung KPK Jakarta, Senin (10/6/2024)
Jakarta - Eks
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai,
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan stafnya Kusnadi bisa dijemput paksa oleh
lembaga antirasuah apabila mangkir dari jadwal pemanggilan yang sudah
ditetapkan.
Hal ini ia sampaikan dalam merespons permintaan Hasto yang
menginginkan diperiksa kembali pada bulan Juli. Sedangkan, Kusnadi memilih
mangkir dengan dalih dibentak-bentak.
"Bahwa jikapun mangkir dalam panggilan penyidik punya
kewenangan untuk memanggil kembali dengan panggilan kedua serta bisa membawa
paksa jika tidak hadir dengan alasan yang patut," kata Yudi, Selasa (18/6).
Yudi menjelaskan pemanggilan kepada Hasto dan Kusnadi untuk
mendalami hasil analisis digital forensik isi HP keduanya. Hal ini terkait
dugaan pelarian Harun Masiku atau perkara suap Eks Komisioner KPU Wahyu
Setiawan.
"Sehingga cepat atau lambat tentu Hasto dan Kusnadi
akan diperiksa kembali untuk ditanyakan kembali terkait isi HP tersebut apakah
tentang percakapan, gambar, video atau rekaman suara dan lainnya," kata
Yudi menjelaskan.
Menurut dia, HP Hasto maupun Kusnadi baru bisa dikembalikan
setelah analisis tim penyidik KPK rampung. Apabila, tidak ditemukan bukti
terkait kasus Harun Masiku.
"Setelah didalami tidak ditemukan ada kaitan dengan
perkara pokok yaitu suap komisioner KPU atau pelarian harun masiku bisa jadi
dikembalikan dan tidak menjadi barang bukti oleh karena itu tinggal menunggu
analisis penyidik saja," ucapnya.
Diketahui, Hasto telah menjalani pemeriksaan tim penyidik
KPK pada Senin (10/6/2024) pekan lalu. Lalu, stafnya bernama Kusnadi digeledah
tim penyidik KPK dengan menyita 2 HP milik Hasto, 1 HP Kusnadi, 2 ATM dan
rekening, serta buku berisikan agenda partai PDIP.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebutkan Hasto meminta
diperiksa tim penyidik kembali pada bulan Juli 2024. Sedangkan, Kuasa Hukum
kubu Hasto dan Kusnadi, Ronny Talapessy menyebutkan, kliennya memilih mangkir
pada jadwal pemanggilan Kamis (13/6) karena mengaku trauma dibentak-bentak tim
penyidik KPK ketika penggeledahan kala itu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
Selatan.
Sementara Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto menantang kubu
Hasto untuk menguji CCTV dan rekaman audio terkait tudingan tersebut. Ia
menegaskan tim penyidik bekerja profesional.
(sur/sur)