Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (ist)
Jakarta - Eks
Penyidik KPK, Novel Baswedan mempertanyakan maksud ucapan mantan bosnya Alexander
Marwata yang sempat sesumbar lembaga antirasuah akan tangkap DPO Harun Masiku
dalam sepekan.
Sudah seminggu pernyataan Wakil Ketua KPK itu disampaikan ke
publik dan belum terbukti juga Harun tertangkap sejak Selasa (11/6) pekan lalu. Ia menduga ada
maksud lain dari pernyataan Alex.
"Alexander Marwata ini tentu sudah dewasa, bahkan
pejabat publik. Aneh bila bicara tanpa maksud, ketika dia bicara dan kemudian
diklarifikasi, maka menjadi pertanyaan apa maksud pernyataan yang bersangkutan
itu?," kata Novel ketika dihubungi wartawan, Selasa (18/6).
Menurut Novel, Dewas KPK perlu memeriksa Alex terkait maksud
di balik pernyataan itu. Ia mengatakan, bila ternyata apa yang diucapkan oleh
Alex tidak terkonfirmasi tim penyidik, maka ada dua kemungkinan terjadi.
"Satu, Alexander
Marwata memberi kode ke HM (Harun) untuk kabur, atau dua, Alexander Marwata
menyampaikan statement yang bohong. Keduanya merupakan pelanggaran kode etik
berat," kata Novel.
Dia menambahkan, Alex bisa saja terancam sebagai tersangka
dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) apabila terbukti
memberikan kode agar Harun melarikan diri dari kejaran tim penyidik KPK. Hal
tersebut harus dibuktikan oleh Tumpak Hatorangan Pangabean Cs terlebih dahulu.
"(Alex bisa terancam menjadi tersangka Obtruction of
Justice apabila sengaja memberikan kode kepada Harun) mesti dipastikan dengan
pemeriksaan fakta apa yang ada di penyidik. Hal itu bisa dilakukan oleh
Dewas," katanya.
Diketahui, pernyataan soal ditangkapnya Harun Masiku dalam
sepekan Alex sampaikan kepada awak media usai rapat bersama Komisi III DPR di
gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6). Awalnya ia membantah ada
unsur politisasi dalam kasus Harun Masiku.
Kemudian, ia menyatakan Harun dapat ditangkap dalam sepekan.
Pasalnya, ia Alex meyakini bahwa Penyidik KPK sudah mengetahui posisi Harun
Masiku.
"Kebetulan, mungkin kalau yang bersangkutan posisinya
sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan
gitu kan, sehingga ya itulah kemudian, apa, muncul kan pemeriksaan saksi-saksi
lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan," kata
Alexander seusai rapat bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan,
Jakarta, Selasa (11/6).
"Saya pikir sudah penyidik (posisi Harun Masiku),"
sambungnya.
Kemudian, Alexander
Marwata mengklarifikasi pernyataan bahwa
DPO Harun Masiku (HM) bakal tertangkap dalam seminggu ini. Sebaliknya, Alex
malah tidak mengetahui keberadaan Eks Caleg PDIP itu. "Kan saya bilang
semoga atau mudah-mudahan. Posisi HM dimana saya tak tahu," kata Alex
menegaskan ketika dihubungi wartawan, Rabu (12/6).
Ia mengatakan, pimpinan lembaga antirasuah selalu
mendukung kinerja anak buahnya dalam
mencari Harun Masiku. Alex pun meminta tim penyidik menangkap tersangka dugaan
pemberi suap ke Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam pengondisian Pergantian
Antar Waktu (PAW) Anggota DPR Nazzarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.
"Pimpinan selalu
mendorong penyidik untuk mencari keberadaan HM
(Harun) dan tangkap yang bersangkutan," ucapnya.
(hen/hen)